Pada Sinode Godang
1976, ada penyataan Ephorus HKBP, Ds. G.H.M. Siahaan yang mengejutkan peserta
Sinode Godang. Ds. G.H.M. Siahaan mengatakan di depan peserta sidang Sinode
Godang bahwa ada kemelut, hamaolon, di dalam Majelis Pusat. –
Sesuai dengan Aturan
dan Peraturan HKBP, yang memimpin Rapat Majelis Pusat adalah Ephorus HKBP dan
Sekretaris adalah Sekretaris Jenderal HKBP. Akan tetapi atas kemelut yang ada
itu, Ephorus Ds. G.H.M. Siahaan mengatakan dengan pasti: -
Ndang hulehon
diringku manguluhon Rapot Parhalado Pusat, ia so adong hamubaon huida. ,, -
"Aku tidak bersedia
memimpin Rapat Majelis Pusat, bila tidak ada perubahan saya lihat."
Pernyataan ini
benar-benar merupakan badai bercampur guntur yang membahana di telinga para
peserta Sinode Godang. Memang tidak rahasia lagi pada waktu itu, bahwa ada
ketidak harmonisan antara Pucuk Pimpinan HKBP Ds. G.H.M. Siahaan dengan anggota
Majelis Pusat HKBP, sehingga keberadaan fungsionaris di tingkat Kantor Pusat
HKBP terbelah menjadi dua kubu. –
Ada yang mendukung
Ephorus dan ini kubu yang sangat minoritas. Ada yang mendukung Majelis Pusat
dan ini kubu yang mayoritas, karena Sekretaris Jenderal HKBP, beberapa Praeses
Kepala Biro dan Direktur Departemen mayoritas di dalam kubu ini. –
Namun karena anggota
Sinode Godang mayoritas mendukung Ephorus Ds. G.H.M. Siahaan) maka pada Sinode
Godang 1976, menetapkan agar Rapat Majelis ditiadakan sampai sinode berikut.
Sinode Godang 1976 itu akhirnya diskors oleh Ephorus Ds. G.H.M. Siahaan sampai
Sinode Godang berikutnya, Januari 1978. –
Sinode Godang
Istimewa, tanggal 23-27 Januari 1978 digelar untuk menindak lanjuti
penyelesaian kemelut; hamaolon, di dalam tubuh Majelis Pusat HKBP. Ada indikasi
kuat bahwa Ds. G.H.M. Siahaan berniat dan berkepentingan untuk menyelesaikan
persoalan secara damai demi keutuhan HKBP. –
Niat itu ditunjukkan
oleh tema Sinode Godang Istimewa, yang ditetapkan oleh Ds. G.H.M. Siahaan
sendiri, yaitu: "Haringgashon ha,nu ma mangaradoti hasadaon ni Tondi
pinadomu ni dame" - "Berusahalah memelihara kesatuan Roh oleh ikatan
damai sejahtera." (Ef 4:3). –
Pemahaman hermeneutis
terhadap Ef 4:3, yang di dalamnya terungkap sikap teologis ekklesiologis dari
Ds. G.H.M. Siahaan, diungkapkan dalam khotbah pada ibadah pembukaan Sinode
Godang tersebut. (10)
Kesatuan roh yang
dimaksud adalah kesatuan di dalam Roh Kudus, Roh Allah. Sebab ada banyak
roh-roh di dunia ini. Akan tetapi hanya ada satu Roh, yaitu Roh Allah. Hanya
melalui dan di dalam Roh Allah yang satu itulah dapat dibangun kesatuan roh yang
diikat oleh damai sejahtera.
Akan tetapi dalam
percakapan sesi demi sesi ternyata terjadi perkembangan baru. Atas pertanyaan
peserta Sinode Godang, mengenai apa sebenarnya kemelut, hamaolon, di dalam
tubuh Majelis Pusat, Ds. G H.M. Siahaan memberikan penjelasan metaforik. –
lbarat sebuah mobil,
ada dua supir yang mengemudikan. Orang yang akhirnya mengemudikan mobil itu
adalah supir yang terkuat. Jadi ada pertarungan antara dua supir tersebut. Atas
penjelasan secara metafor tersebut, ada yang memahami bahwa persoalan
sebenarnya adalah hubungan Ephorus dengan Majelis Pusat, yang tidak dapat
dipersatukan karena persis sama dengan air dan minyak.
----------
10 Lihat hal 299 –
304
-----.
Ada pula yang
mengatakan bahwa persoalan sebenarnya adalah dalam hubungan Ephorus dengan
Sekretaris Jenderal yang tidak sarongkap, sejodoh.
Ketika seorang
peserta Sinode Godang berusaha mencari solusi dan mendorong Ephorus Ds. G.H.M.
Siahaan kembali bersedia memimpin Majelis Pusat, akhirnya Ds. G.H.M. Siahaan
menyatakan sikap teologisnya: -
"Ra, mabalgahu
dohononhu, na so sada tondi na manggomgomi ahu dohot Parhalado Pusat. -
"Mungkin terlalu besar saya katakan, bahwa Roh yang mendiami saya dan
Majelis Pusat tidak satu." –
Selanjutnya
ditambahkan lagi: -
"Boi do marasing
Tondi na manggomgomi manang piga-piga halak" - "Dapat terjadi, Roh
berbeda-beda mendiami beberapa orang.'' –
Ungkapan dan
pernyatan sikap teologis, yang didasarkan realitas relational antara Ephorus
dan Majelis Pusat benar-benar bagaikan sambaran petir di siang bolong.
Betapa terkejut
peserta Sinode Godang pada Waktu itu. Ds. G.H.M. Siahaan seolah-olah menyadarkan
peserta Sinode Godang bahwa hamaolon yang terjadi tidak sekedar ketidak
harmonis hubungan antar pribadi, antar kubu atau antar kelompok. –
Ada bahaya tentunya
di dalam tubuh HKBP, karena ada dua Roh yang berbeda yang mendiami dan
menguasai para pengambil keputusan di HKBP. Oleh karena itu, pernyataan dan
sikap teologis yang diungkapkan Ds. G.H.M. Siahaan itu memang sangat
fundamental Dari segi dogmatis, pernyataan teologis Ds. G.H.M. Siahaan itu
memang bukan merupakan "status confessionsis ··. tetapi hanya merupakan
"statement of faith ". Pernyataan teologis dalam taraf "status
confessionis" adalah pernyataan dogmatis yang harus mengucilkan dan
menghukum, misalnya e.x-communicated, mereka yang berbeda atau yang melawan
pemahaman status confessionis tersebut.
------------.
11 Notulen Sinode
Godang lstimewa HKBP. Sipoholon, 23 . -27 Januari 1978. hal. 53-54.
--------.
Sedangkan pemahaman
teologis berdasarkan statement of faith, hanya suatu pandangan teologis yang
dapat berbeda dengan orang lain, walaupun perbedaan pandangan teologis dapat
melahirkan berbagai masalah dalam memelihara kemurnian Injil Kristus. –
Pernyataan teologis
Ds. G.H.M. Siahaan itu memang akhirnya mengundang kontroversi. Universitas HKBP
Nommensen Medan akhirnya menggelar Seminar "Roh dan Pelayanan dalam
Gereja", tanggal 4-8 April 1978. Sekalipun motif penyelenggaraan seminar
itu tidak murni dengan tujuan mencari makna teologis. Pelaksanaan seminar itu
diduga merupakan upaya melegitimasi sikap para Dosen untuk menentang keputusan
Sinode Godang Istimewa dan keputusan D .. G.H.M. Siahaan sebagai Ephorus.-
Namun ungkapan itu
memang layak diperdebatkan secara teologis. Kontroversi semakin menajam lagi
ketika beberapa Pendeta HKBP yang berdomisili pelayanan di Medan dan sekitamya
mengkritik hasil seminar tersebut. Mereka menyatakan sikap teologisnya dengan
mendukung dan memahami pernyataan teologis Ds. G.H.M. Siahaan.
Selanjutnya mereka
mengkritik hasil Seminar di atas karena merupakan pengkaburan makna teologis.
(12) Oleh karena itu sebaiknya diberi pengkajian, sekaligus penjelasan terhadap
pemikiran teologis Ds. G.H.M. Siahaan tersebut secara proporsional. Makna Teologis Kesatuan Roh Sebenarnya ada
dua ungkapan yang harus didiskusikan.
Pertama dari tema
Sinode Godang Istimewa yang menekankan kesatuan Roh berdasarkan Ef 4:3. Kedua,
pernyataan yang mengatakan: "Roh yang mendiami saya dan Majelis Pusat
adalah berbeda." Kedua ungkapan ini jelas memiliki makna yang berbeda,
walaupun ada saling keterkaitannya.
-----.
12. Baca Para Pendeta
HKBP Distrik Medan - Aceh, Hasil Diskusi tentang Gereja,
Organisasi dan
Penilaian atas buku Seminar: Roh dan Pelayanan dalam Gereja, Medan,
Juli 1979.
------.
Pada pasca Sinode
Godang Istimewa 1978, ungkapan teologis Ds. G.H.M. Siahaan sering disingkat:
"Ndang satondi" - "Tidak se-Roh" atau "Tidak berada di
dalam Roh yang satu”.
Pada seminar yang
diadakan Universitas HKBP Nommensen, 4-8 Juli 1978 itu , ada beberapa teolog
sebagai nara sumber. Mereka terdiri dari berbagai disiplin teologi. Topik-topik
teologis yang digumuli adalah: "Roh Menurut Perjanjian Baru" dari Dr.
Jansen Pardede (Bidang Ilmu Agama), "Roh Menurut Pengertian Alkitab dalam
Gereja" dari Prof. Dr.W. Sijabat (Bidang Ilmu Agama), Tondi dalam
Pengertian Kebudayaan Batak dan GereJa-gereja Batak" dari Dr. Harry Parkin
(Bidang ilmu Agama ), "Peranan Ka um Awam dalam Kepemimpinan Gereja"
dari Dr. F.H. Sianipar, Sekjend HKBP (Bidang Systematika) dan "Peranan
Kaum Awam di dalam Gereja', dari St. Drs. A.H. Sihombing (Penatua, Anggota Majelis
Pusat).
Inti pokok dari semua
pembicara selalu menekankan bahwa pernyataan teologis Ds. G.H.M. Siahaan adalah
asing bagi Gereja. Sebab di dalam Gereja hanya ada satu Roh, yaitu Roh Kudus.
Kalaupun ada pemahaman adanya berbagai Roh, itu adalah pemahaman di luar Gereja,
sehingga tidak relevan untuk dikenakan kepada situasi dan I konteks kehidupan
Gereja.
Seminar itu akhirnya
cenderung menyalahkan pernyataan Ds. G.H.M. Siahaan lentang adanya perbedaan
Roh yang mendiami Ds. G.H.M. Siahaan dan yang mendiami anggota Majelis Pusat.
Agak aneh memang, sebab semua narasumber apalagi peserta seminar sangat merasa
asing terhadap ungkapan Ds. G.H.M. Siahaan yang mengatakan bahwa 'mungkin Roh
yang mendiami saya tidak sama dengan yang mendiami mereka. ·
Dalam polemik
mengenai kehadiran Kristus di dalam Perjamuan Kudus, antara Martin Luther
dengan Zwingli, ungkapan seperti itu sudah dikatakan oleh Martin Luther
terhadap Zwingli. Martin Luther memahami bahwa di dalam Perjamuan Kudus Yesus
Kristus benar-benar hadir. Roti dan anggur memang tetap sebagai roti dan anggur, tidak ada peRohahan zat
unsur-unsurnya. Akan tetapi berdasarkan ucapan Yesus yang mengatakan: Inilah
tubuhKu ...
Inilah darahKu maka
Kristus hadir di dalam dan melalui roti dan anggur pada saat Perjamuan Kudus
dilayankan. Sementara Zwingli memahaminya dengan berbeda. Zwingli memahami
bahwa roti dan anggur adalah simbol atau pertanda tubuh dan darah Kristus.
Kristus sendiri sudah berada 'duduk di sebelah kanan Allah Bapa 'pada saat
Perjamuan Kudus dilayankan.
Polemik antara Martin
Luther dengan Zwingli mengenai kehadiran Kristus dalam Perjamuan Kudus sangat
tajam. Martin Luther akhirnya sampai kepada pernyataan imannya, dengan
mengatakan: "You have another Spirit than we have! " (13) -
"Kamu memiliki roh yang berbeda dengan yang kami miliki." Pernyataan
Luther itu ditujukan langsung kepada Zwingli clan para pengikutnya.
Begitu kuatnya
pendirian Luther atas keyakinan teologisnya, yang dijelaskan berdasarkan Firman
Tuhan - yang tidak mungkin dijelaskan di sini - sehingga Luther sampai kepada
kesimpulan: "I testify on my part that I regard Zwingli as un-Christian,
with all his teaching, for he holds and teaches no part of the Christian faith
rightly. " - "Saya bersaksi sesuai dengan pendapat saya bahwa saya
menganggap Zwingli bukan Kristen dengan semua ajarannya, karena ia tidak
memahami dan mengajarkan iman Kristen secara benar." (14) "You have
another spirit than we have!" - bila diterjemahkan dengan sedikit bebas
dapat juga berarti: 'Roh yang mendiami kamu berbeda dengan yang mendiami
kami." –
Atau, kalau
dihubungkan dengan pernyataan Ds. G.H.M. Siahaan, ungkapan Luther itu dapat
juga berarti: "Roh yang mendiami saya tidak sama dengan roh yang mendiami
kamu." Bahasa Batak berarti: "Ndang sarupa Tondi na manggomgom i au dohot
tondi na manggomgomi hamu. " Namun demikian, perlu diketahui,
---
11 Paul Althaus, The
Theology of Marlin Luther (Pbiladelphia: Fotress Press, 1981) p. 397.
14 Timothy F. Lull,
Martin Luther s Works - Basic Theological Writings (Minneapolis:
Fortress Press, 1989
p 400.
--
sejauh mana ungkapan
Martin Luther ini mempengaruhi Ds. G.H.M. Siahaan, sehingga ia mengatakan bahwa
Roh yang mendiaminya tidak sama dengan roh yang mendiami Majelis Pusat? –
Adakah hubungan makna
teologis antara pernyataan Martin Luther dengan pernyataan Ds. G.H.M. Siahaan?
Adakah menyamakan kelompok Majelis Pusat
pada waktu itu sudah merupakan 'un-Christian with all his teaching, for he
holds and teaches no part of the 1 Christian faith rightly?
Tentu kita tidak
perlu mengada-ada mencari hubungan itu. Namun yang jelas, nampaknya pemahaman
kesatuan Roh sudah lama dihayati Ds. G.H.M. Siahaan, setidaknya melalui
pemahaman hermeneutis Efesus 4:3. Kesaksian dan penjelasannya pada tahun 1965,
dalam Sidang Raya DGI ke V, di Jakarta, untuk memahami I bentuk keesaan
Gereja-gereja di Indonesia adalah bukti bahwa "kesatuan Roh" sudah
lama dihayatinya. Dengan demikian ungkapan Ds. G.H.M. Siahaan tentang kesatuan
Roh sudah pasti merupakan penghayatan yang sangat kuat di dalam hidupnya.
Penghayatan iman tentang kesatuan Roh itu pulalah yang diharapkannya dapat
menyelesaikan segala bentuk kemelut, hamaolon, ketika ia menetapkan sendiri
tema Sinode Godang Istimewa 1978 dengan nats yang sama, yaitu Ef 4:3 . I ·
Penetapan tema Sinode
Godang Istimewa 2-27 Januari 1978 yang diambil berdasarkan Ef 4:3, tentu harus
menjadi pertimbangan pokok pula. Sesuai dengan kondisi dan situasi pada waktu
itu, Pdt. Ds.G.H.M. -Siahaan sendirilah
yang menetapkan tema tersebut.
Dengan demikian, apa
yang diucapkannya tentang kesatuan Roh adalah hasil pergumulannya sendiri.
Setidaknya, ungkapan itu tidak tiba-tiba diucapkan atau tidak asal diucapkan.
melainkan sudah merupakan suatu penghayatan praksis teologis. Dengan demikian
Ds. G.H.M. Siahaan penuh keyakinan untuk mengatakan bahwa roh yang mendiaminya
tidak sama dengan roh yang mendiami anggota Majelis Pusat HKBP.
Dalam diskusi tentang
"Roh dan PeIayanan dalam Gereja" . . . . pada seminar bulan April 1978 itu, salah satu
pertanyaan adalah : Apakah Roh itu terdiri dari berbagai jenis? Bukankah Roh
hanya satu, yaitu Roh Allah? Bagaimana Roh bekerja di dalam Gereja, atau di
dalam hidup para pelayan Gereja? –
Sayangnya, tidak ada
seorangpun dari nara sumber yang merujuk kepada polemik Martin Luther dan
Zwingli itu sebagai suatu pendekatan mengenai apa yang dimaksud oleh Ds. G.H.M.
Siahaan tentang ungkapannya itu. –
Tidak tahu pasti,
apakah karena mereka tidak tahu tentang polemik itu atau pura-pura tidak tahu.
Andaikan diskusi pada seminar yang disebut di atas dihubungkan dengan ungkapan
Martin Luther, tentu diskusi pada seminar itu akan sangat teologis, karena
pembahasan difokuskan kepada makna teologis bukan kepada subjek, pribadi dari
orang yang mengungkapkan pernyataan teologis tersebut. –
Seorang yang belajar
teologi Martin Luther seharusnya tidak mungkin lupa tentang adanya polemik
Martin Luther dan Zwingli yang sampai kepada tuduhan dan gugatan terhadap roh
yang berbeda di antara mereka. –
Akan tetapi karena
diskusi itu tidak ada yang mengkaitkan ke sana, maka pembahasan tentang Roh dan
Pelayanan dalam Gereja akhirnya kurang membahas makna teologisnya. Ada dua kecenderungan
di dalam seminar tentang Roh tersebut. –
Pertama, ungkapan
teologis tersebut tendensius untuk mendiskreditkan Ds. G.H.M. Siahaan sebagai
pemecah-belah persekutuan di satu pihak. Kedua, seminar tersebut diupayakan
sebagai legitimasi ilmiah dan akademis atas sikap perlawanan terhadap
kepemimpinan Ds. G.H.M. Siahaan. –
Semua nara sumber dan
juga dalam sidang pleno akhirnya justru menganggap ungkapan Ds. G.H.M. Siahaan
itu seolah-olah asing dalam diskusi teologi dan kehidupan Gereja, sehingga berdasarkan
ungkapan tersebut Ds. G.H.M. Siahaan dianggap mempw1yai perrIahaman yang sangat
berbahaya di dalam kehidupan Gereja dan ajaran kekristenan.
Pertanyaan pada
seminar yang disebut di atas tentu dapat dijawab dengan tegas: Hanya ada satu
Roh, yang hidup dan bekerja di dalam Gereja dan Kerajaan Allah, yaitu Roh
Allah. Akan tetapi ada banyak roh di
dunia ini, yang bukan hanya sekedar semangat, jiwa atau spirit, tetapi
benar-benar mempunyai jati diri dan hakekat. (15) Oleh karena itu, ketika rasul
Paulus menasehati jemaat Efesus supaya 'berusaha memelihara kesatuan Roh oleh
ikatan damai sejahtera maksudnya adalah supaya jemaat hidup dalam bimbingan Roh
yang satu, yaitu Roh .Allah, Roh Kudus, dan dengan demikian orang-orang yang
percaya tetap setia dan hidup di dalam Kristus.
Dalam khotbah Ds.
G.H.M. Siahaan, arti dan makna 'memelihara kesatuan Roh 'itu dijelaskan dengan
hidup di dalam kuasa dan bimbingan Roh Allah.' (16) Hal yang sama juga
diungkapkan di dalam Tona Sinode Godang Istimewa - Pesan Sinodc Godang Istimewa
23 - 27 Januari 1978, yang antara lain mengatakan: "Siala i hujouhon huhut
hupangido hami ma nang tu sude ruas ni Huria i. asa di bagasan unduk ni roha
hita sude manghangoluhon panogunoguon ni Ton.di Porbadia i na patauhon hita
mangaradoti hasadaon ni Huria i pinadomu ni dame. " - "Oleh karena
kami serukan dan memohon kepada semua warga jemaat, agar kita di dalam
kerendahan hati menghayati bimbingan Roh Kudus yang melayakkan kita dapat
memelihara kesatuan Gereja yang diik.at oleh damai sejahtera." (17)
Dengan demikian,
makna ungkapan "kesatuan Roh·· bukanlah suatu pemahaman melalui paradigma
adanya berbagai roh yang berbeda-beda. Inti pokok yang hendak dipahami bukanlah
mengenai berapa Roh, melainkan bagaimana agar dapat hidup di dalam Roh Allah,
Roh Kudus. –
Anjuran etis yang
diketengahkan Paulus adalah agar hidup rendah hati, setia, dan tunduk kepada
bimbingan 15 Lihat pembahasan Dr. Rohinson Rajagukguk. "Ta Stoncheia 10n
kosmou and the Life with Christ" - An Exegetical Study of Colossians2 :6 -
3:4. Th. f) Dissertation. Lutheran School of Theology at Chicago. 1991.
Disertasi ini membahas pemahaman rasul Paulus tentang roh--roh dunia dalam
konsep hellenistis dan pengaruhnya terhadap kesetiaan hidup di dalam Kristus.
Pada waktu seminar tentang Roh dan Pelayanan dalam Gereja diadakan, 4-8 April
1978, Rohinson Rajagukguk adalah sebagai Sekretaris Pelaksana Panitia.
------------
16 Selengkapnya
naskah khotbah itu dapat dibaca pada halaman berikut.
17 Tona ni Sinode
Godang Jstimewa, 23 -27 Januari 1978. sebagaimana dimuat dalam
Immanuel, bulan
Februari 1978, hal. 82-83.
-----.
Roh Kudus. Pemahaman
yang sama dapat dilihat dalam penjelasan Martin Luther j 1ga. Roh yang dimiliki
Zwingli dipahami berbeda dengan Roh yang mendiami Martin Luther, karena Luther
setia kepada Firman Tuhan yang memperkenalkan kehadiran Allah di dal_am hidup
manusia dengan berbagai cara, misalnya melalui api, melalui pelangi, melalui
awan dan lain-lain. –
Terakhir, kehadiran
Allah itu dinyatakan di dalam Perjamuan Kudus yang bermakna Yesus tersalib,
mati dan bangkit untuk keselamatan manusia. Sementara Zwingli dipahami lebih
setia kepada akal pemikirannya sendiri. Dengan dasar pemikiran rasional itulah
ia beranggapan bahwa kehadiran Kristus dalam Perjamuan Kudus hanya sebagai
simbol saja. Roti dan anggur hanya sebagai tanda saja.
Dengan demikian,
pemahaman Ds. G.H.M. Siahaan tentang ungkapan yang mengatakan 'roh yang
mendiaminya berbeda dengan roh yang mendiami Majelis Pusat' harus ditempatkan
secara proporsional, yaitu bukan hendak mempercakapkan berbagai jenis roh, atau
tentang sifat dan keberadaan roh, tetapi hendak mengungkapkan sikap dan respon
terhadap Roh Kudus yang satu itu.-
Artinya persoalan yang hendak diungkapkan oleh
Ds. G.H.M. Siahaan adalah kesetiaannya terhadap Roh Kudus, sedangkan kesetiaan
Majelis Pusat HKBP, sesuai dengan ungkapannya tersebut, adalah terhadap roh
yang lain. Pemahaman itu akan semakin jelas kemudian, apabila dihubungkan lagi
dengan tema Sinode Godang regular. 28 Oktober - 4 Nopember 1978, yaitu:
"Kami akan beribadah kepada Tuhan" - ''lngkon Jahowa do
oloannami" (Josua 24: 1 Sb). Tema ini juga ditentukan sendiri oleh Ds.
G.H.M. Siahaan. Tujuan tema Sinode Godang itu sudah jelas, agar peserta Sinode
Godang setia hanya kepada Allah saja, dan bukan kepada Allah lain. Kedua Sinode
Godang tahun 1978 itu merupakan rangkaian refleksi teologis, untuk selalu setia
dan taat kepada Tuhan saja. ·
--
ix Martin Luther
mengatakan: ''But faith understands that" theses matters 'in' is
equivalent to ·above. · beneath ·. 'through and thorugh 'and 'everywhere' -
lihat, Timothy ~Lull,
op-dt. p. 399.