3.2.2 Kesimpulan (KR)


Pernyataan teologis Ds. G.H.M. Siahaan lahir dari pergumulan iman, penghayatan dan pengalaman dan lam memahami kehadiran Tuhan di dalam gereja dan hidup orang-orang beriman. –

Pengalaman orang beriman dan hidup bergereja menyatu sebagai bentuk kehadiran Tuhan di dalam kehidupan manusia. –

Oleh karena itu, kesetiaan kepada Tuhan juga dapat kelihatan dalam kesetiaan terhadap semua keputusan, kesaksian dan ungkapan iman yang dinyatakan di dalam dan oleh Gereja, baik melalui struktur kepemimpinan yang ada di dalam gereja. maupun mekanisme pengambilan keputusan dan sistem kepelayanan Gereja. Hal itulah yang selalu tertanam di dalam diri Ds.G.H.M. Siahaan. sehingga sulit baginya untuk tidak berprasangka buruk terhadap orang-orang yang tidak mematuhi peraturan dan sistem kepemimpinan yang berlaku di dalam Gereja, termasuk di dalam sistem kepemimpinan HKBP.

Bertitik tolak dari pemahaman seperti itulah akhirnya Ds. G.H.M. Siahaan menyatakan tidak bersedia memimpin Majelis Pusat HKBP sampai ada perubahan di dalam diri mereka. Perubahan yang dimaksud adalah dalam bentuk pertobatan. Selama itu tidak ada, Ds. G.H.M. Siahaan tidak tanggung-tanggung mengatakan: tidak bersedia memimpin Rapat Majelis Pusat karena roh yang mendiaminya berbeda dengan roh yang mendiami anggota Majelis Pusat.

Dalam pernyataan Ds. G.H.M . Siahaan itu sangat menonjol pemahaman teologis-ekklesiologis. Baginya, konteks berteologi itu adalah di dalam kehidupan bergereja yang meliputi kegiatan persekutuan beribadah, bersekutu dalam rapat dan sinode. Wujud kesetiaan kepada Tuhan adalah kesetiaan hidup bergereja dengan segala aspek dan kegiatan pelayanannya . Ketika orang berkumpul di dalam suatu ibadah, di situ ia mendengar fimIan Tuhan dan menyatakan sikapnya kepada Tuhan. Hal yang sama juga terjadi dalam rapat atau sinode. Ketika orang berkumpul dalam suatu rapat Gereja atau sinode. di situ ia mendengar firman Tuhan dan menyatakan sikapnya atas segala apa yang dikehendaki Tuhan melalui berbagai keputusan dan ketetapannya.

Dengan demikian bila ada orang yang mempermainkan struktur Gereja, hirarki dan kepemimpinan Gereja, hal itu sangat berbahaya bagi Gereja. Apabila ada orang yang menjelaskan suatu pemahaman teologis tetapi di luar ajaran Gereja yang benar maka itu sangat mengacaukan persekutuan Gereja.

Apabila yang berbahaya itu selalu berulang-ulang diperbuat lagi, maka kepada mereka dapat dikatakan: "You have another Spirit than we have!'- "Kamu memiliki roh yang berbeda dengan yang kami miliki!" Ungkapan teologis ekklesiologis seperti itu yang dilakukan Ds. G.H.M Siahaan dalam pengalaman dan penghayatan memimpin HKBP. Itu pulalah agaknya alasan IT1cngapa D,. G. H.M. Siahaan akhirnya menon-aktifkan Sekretaris Jenderal, dengan maksud menstop segala tindakannya yang bertentangan dengan sistem kepemimpinan HKBP. –

Karena tidak ada alasan lain, bila seseorang bertindak merusak dan mengacaukan persekutuan, maka dengan segala daya dan upaya harus dipertaruhkan untuk memberhentikan semua perbuatan dan tindakan yang berbahaya itu. la akhirnya mcrr1pertan1hkanjabatannya sebagai Ephorus kepada sidang Sinode Godang. Ia sadar bahwa untuk memecat jabatan Sekretaris Jenderal bukanlah haknya, melainkan hak Sinode Godang.

Akan tetapi ia juga sangat sadar bahwa sebagai Ephorus HKBP ia bertanggung-jawab untuk memelihara keutuhan HKBP dan melawan setiap rongrongan yang merusak persekutuan HKBP. Keputusan penonaktifan fungsi Sekretaris Jenderal termasuk dirinya sendiri sebagai Ephorus akhirnya ia serahkan kepada Sinode Godang. Sinode Godang berhak menilai apa yang telah diperbuatnya. –

Akan tetapi yang terjadi adalah bahwa Sinode Godang menyetujui keputusan yang telah ditetapkannya, bahkan meningkatkan penonaktifan fungsi menjadi pemecatan jabatan Sekretaris Jenderal. Semuanya itu berporos kepada ungkapannya: "ti dang sada Tandi na mangingani ahu dohot na manginani Parhalado Pusat. Atau seperti ungkapan Martin Luther: "You have another Spirit than we have!"