Pernyataan teologis
Ds. G.H.M. Siahaan lahir dari pergumulan iman, penghayatan dan pengalaman dan
lam memahami kehadiran Tuhan di dalam gereja dan hidup orang-orang beriman. –
Pengalaman orang
beriman dan hidup bergereja menyatu sebagai bentuk kehadiran Tuhan di dalam
kehidupan manusia. –
Oleh karena itu,
kesetiaan kepada Tuhan juga dapat kelihatan dalam kesetiaan terhadap semua
keputusan, kesaksian dan ungkapan iman yang dinyatakan di dalam dan oleh
Gereja, baik melalui struktur kepemimpinan yang ada di dalam gereja. maupun
mekanisme pengambilan keputusan dan sistem kepelayanan Gereja. Hal itulah yang
selalu tertanam di dalam diri Ds.G.H.M. Siahaan. sehingga sulit baginya untuk
tidak berprasangka buruk terhadap orang-orang yang tidak mematuhi peraturan dan
sistem kepemimpinan yang berlaku di dalam Gereja, termasuk di dalam sistem kepemimpinan
HKBP.
Bertitik tolak dari
pemahaman seperti itulah akhirnya Ds. G.H.M. Siahaan menyatakan tidak bersedia
memimpin Majelis Pusat HKBP sampai ada perubahan di dalam diri mereka.
Perubahan yang dimaksud adalah dalam bentuk pertobatan. Selama itu tidak ada,
Ds. G.H.M. Siahaan tidak tanggung-tanggung mengatakan: tidak bersedia memimpin
Rapat Majelis Pusat karena roh yang mendiaminya berbeda dengan roh yang
mendiami anggota Majelis Pusat.
Dalam pernyataan Ds.
G.H.M . Siahaan itu sangat menonjol pemahaman teologis-ekklesiologis. Baginya,
konteks berteologi itu adalah di dalam kehidupan bergereja yang meliputi
kegiatan persekutuan beribadah, bersekutu dalam rapat dan sinode. Wujud
kesetiaan kepada Tuhan adalah kesetiaan hidup bergereja dengan segala aspek dan
kegiatan pelayanannya . Ketika orang berkumpul di dalam suatu ibadah, di situ
ia mendengar fimIan Tuhan dan menyatakan sikapnya kepada Tuhan. Hal yang sama
juga terjadi dalam rapat atau sinode. Ketika orang berkumpul dalam suatu rapat
Gereja atau sinode. di situ ia mendengar firman Tuhan dan menyatakan sikapnya
atas segala apa yang dikehendaki Tuhan melalui berbagai keputusan dan
ketetapannya.
Dengan demikian bila
ada orang yang mempermainkan struktur Gereja, hirarki dan kepemimpinan Gereja,
hal itu sangat berbahaya bagi Gereja. Apabila ada orang yang menjelaskan suatu
pemahaman teologis tetapi di luar ajaran Gereja yang benar maka itu sangat
mengacaukan persekutuan Gereja.
Apabila yang
berbahaya itu selalu berulang-ulang diperbuat lagi, maka kepada mereka dapat
dikatakan: "You have another Spirit than we have!'- "Kamu memiliki
roh yang berbeda dengan yang kami miliki!" Ungkapan teologis ekklesiologis
seperti itu yang dilakukan Ds. G.H.M Siahaan dalam pengalaman dan penghayatan
memimpin HKBP. Itu pulalah agaknya alasan IT1cngapa D,. G. H.M. Siahaan
akhirnya menon-aktifkan Sekretaris Jenderal, dengan maksud menstop segala
tindakannya yang bertentangan dengan sistem kepemimpinan HKBP. –
Karena tidak ada
alasan lain, bila seseorang bertindak merusak dan mengacaukan persekutuan, maka
dengan segala daya dan upaya harus dipertaruhkan untuk memberhentikan semua
perbuatan dan tindakan yang berbahaya itu. la akhirnya
mcrr1pertan1hkanjabatannya sebagai Ephorus kepada sidang Sinode Godang. Ia
sadar bahwa untuk memecat jabatan Sekretaris Jenderal bukanlah haknya,
melainkan hak Sinode Godang.
Akan tetapi ia juga
sangat sadar bahwa sebagai Ephorus HKBP ia bertanggung-jawab untuk memelihara
keutuhan HKBP dan melawan setiap rongrongan yang merusak persekutuan HKBP. Keputusan
penonaktifan fungsi Sekretaris Jenderal termasuk dirinya sendiri sebagai
Ephorus akhirnya ia serahkan kepada Sinode Godang. Sinode Godang berhak menilai
apa yang telah diperbuatnya. –
Akan tetapi yang
terjadi adalah bahwa Sinode Godang menyetujui keputusan yang telah
ditetapkannya, bahkan meningkatkan penonaktifan fungsi menjadi pemecatan
jabatan Sekretaris Jenderal. Semuanya itu berporos kepada ungkapannya: "ti
dang sada Tandi na mangingani ahu dohot na manginani Parhalado Pusat. Atau seperti
ungkapan Martin Luther: "You have another Spirit than we have!"