Pemahaman tentang
bentuk keesaan gereja-gereja di Indonesia akhirnya disepakati sebagaimana
dirumuskan Ds. G.H.M. Siahaan, yang kemudian dirumuskan ulang oleh HKBP melalui
Sinode Godang 12-20 Nopember 1982. –
Realisasi bentuk
keesaan itu akhirnya lebih dimantapkan dalam bentuk Wadah DGI menjadi
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Dengan demikian keanekaragaman
tradisi dan sejarah kelahiran gereja-gereja di Indonesia adalah kekayaan
kesaksian tentang kasih Allah di dalam Kristus di Indonesia. Kepelbagaian
organisasi, visi dan misi Gereja-gereja di Indonesia adalah kekayaan
pengalarrIan orangorang percaya bersama Yesus Kristus, raja Gereja, di dalam
konteks, situasi dan kondisi Indonesia.
Dengan pemahaman yang
dirumuskan oleh HKBP itu, maka HKBP turut mendorong keesaan Gereja-gereja di
Indonesia dalam bentuk semangat, jiwa dan oleh kesatuan Roh di dalam ikatan
damai sejahtera. Dalam pemahaman itulah dibangku keesaan Gereja melalui relasi
timbal balik, saling mengakui dan saling mengasihi antara Gereja-gereja yang
ada di Indonesia. –
Sementara itu. semua
kekayaan yang dimiliki, sejarah karya keselamatan yang diperbuat Yesus Kristus,
tradisi tentang halhal yang baik, kesaksian yang beraneka ragam, dipahami
sebagai bentuk kehadiran Gereja Kristus di dalam konteks kehidupan lokal, yang
kemudian menjadi kekayaan pemahaman dan pengalaman bersama sebagai orang
Kristen yang percaya kepada Kristus di lendonesia