3.1.3 Kesimpulan


Pemahaman tentang bentuk keesaan gereja-gereja di Indonesia akhirnya disepakati sebagaimana dirumuskan Ds. G.H.M. Siahaan, yang kemudian dirumuskan ulang oleh HKBP melalui Sinode Godang 12-20 Nopember 1982. –

Realisasi bentuk keesaan itu akhirnya lebih dimantapkan dalam bentuk Wadah DGI menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Dengan demikian keanekaragaman tradisi dan sejarah kelahiran gereja-gereja di Indonesia adalah kekayaan kesaksian tentang kasih Allah di dalam Kristus di Indonesia. Kepelbagaian organisasi, visi dan misi Gereja-gereja di Indonesia adalah kekayaan pengalarrIan orangorang percaya bersama Yesus Kristus, raja Gereja, di dalam konteks, situasi dan kondisi Indonesia.

Dengan pemahaman yang dirumuskan oleh HKBP itu, maka HKBP turut mendorong keesaan Gereja-gereja di Indonesia dalam bentuk semangat, jiwa dan oleh kesatuan Roh di dalam ikatan damai sejahtera. Dalam pemahaman itulah dibangku keesaan Gereja melalui relasi timbal balik, saling mengakui dan saling mengasihi antara Gereja-gereja yang ada di Indonesia. –

Sementara itu. semua kekayaan yang dimiliki, sejarah karya keselamatan yang diperbuat Yesus Kristus, tradisi tentang halhal yang baik, kesaksian yang beraneka ragam, dipahami sebagai bentuk kehadiran Gereja Kristus di dalam konteks kehidupan lokal, yang kemudian menjadi kekayaan pemahaman dan pengalaman bersama sebagai orang Kristen yang percaya kepada Kristus di lendonesia