Nama Dewan
Gereja-gereja di Indonesia (DGI) yang diresmikan pada tanggal 25 Mei 1950,
tepatnya pada hari perayaan turunnya Roh Kudus itu, ternyata merupakan hasil
pergumulan yang sangat panjang.
Kata penunjuk di pada
nama DGI itu ternyata punya makna teologis. Yaitu, sebagai suatu kesadaran
tentang hakekat Gereja-gereja di seluruh Indonesia yang merupakan bagian dari
Gereja yang esa itu.(3)
Kesadaran teologis
itulah yang melahirkan kesepakatan dalam Konferensi Persiapan Pembentukan DGI,
November 1949. Dalam konferensi itu dicanangkan suatu ikrar yang kemudian
menjadi tujuan berdirinya DGI, yaitu: "bahwa tujuan DGI yang akan dibentuk
itu adalah untuk membentuk Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia."(4)
Kemudian oleh Sidang
Raya I DGI, tangga1 21-28 Mei 1950, tujuan itu ditetapkan di dalam Anggaran
Dasar DGI, 1950, pasal 3. Untuk mencapai tujuan keesaan tersebut, maka DGI
melalui perangkat-perangkatnya, telah di pergumulkan . secara teologis
ecclesiologist,
---------------------------------
1 Karunia Tambah
Karunia. 30 Tahun DGI (Jakarta: DGI, 1980) hal. 16.
4 Ibid, hat. 16-17.
----------------------------------
kemudian merumuskan
jawaban tentang identitas Gereja-gereja di Indonesia. Rumusan keesaan Gereja
yang telah disepakati. Hal itu dapat kita lihat dari hasil Sidang raya DGI ke
III, yang mengatakan: "Kita yakin, bahwa dalam DGI kita sudah boleh
mengalami keesaan hidup selaku anugerah dari Tuhan bagi anak anakNya. –
Bahwa keesaan itu
bukan akibat dari tuntutan zaman, melainkan ia mempunyai dasar pada Kristus
sendiri. Dasar keesaan itu sebenarnya ternyata dalam adanya keesaan azasi
antara Kristus dan umatNya ( l K.or 12: 12; Yoh 15). Oleh pekerjaan Kristus,
maka umatNya juga dipersatukan.
Namun demikian,
persoalan teologis-ecclesiologist masih belum selesai. Rumusan mengenai bentuk
keesaan yang Gereja-gereja di Indonesia belum ditetapkan. Artinya beberapa
rumusan keesaan telah disepakati, tetapi pemahaman tentang bentuk keesaan
tersebut masih berbeda-beda."