3.1.1 Pendahuluan


Nama Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) yang diresmikan pada tanggal 25 Mei 1950, tepatnya pada hari perayaan turunnya Roh Kudus itu, ternyata merupakan hasil pergumulan yang sangat panjang.

Kata penunjuk di pada nama DGI itu ternyata punya makna teologis. Yaitu, sebagai suatu kesadaran tentang hakekat Gereja-gereja di seluruh Indonesia yang merupakan bagian dari Gereja yang esa itu.(3)
Kesadaran teologis itulah yang melahirkan kesepakatan dalam Konferensi Persiapan Pembentukan DGI, November 1949. Dalam konferensi itu dicanangkan suatu ikrar yang kemudian menjadi tujuan berdirinya DGI, yaitu: "bahwa tujuan DGI yang akan dibentuk itu adalah untuk membentuk Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia."(4)

Kemudian oleh Sidang Raya I DGI, tangga1 21-28 Mei 1950, tujuan itu ditetapkan di dalam Anggaran Dasar DGI, 1950, pasal 3. Untuk mencapai tujuan keesaan tersebut, maka DGI melalui perangkat-perangkatnya, telah di pergumulkan . secara teologis ecclesiologist,

---------------------------------
1 Karunia Tambah Karunia. 30 Tahun DGI (Jakarta: DGI, 1980) hal. 16.
4 Ibid, hat. 16-17.
----------------------------------
kemudian merumuskan jawaban tentang identitas Gereja-gereja di Indonesia. Rumusan keesaan Gereja yang telah disepakati. Hal itu dapat kita lihat dari hasil Sidang raya DGI ke III, yang mengatakan: "Kita yakin, bahwa dalam DGI kita sudah boleh mengalami keesaan hidup selaku anugerah dari Tuhan bagi anak anakNya. –

Bahwa keesaan itu bukan akibat dari tuntutan zaman, melainkan ia mempunyai dasar pada Kristus sendiri. Dasar keesaan itu sebenarnya ternyata dalam adanya keesaan azasi antara Kristus dan umatNya ( l K.or 12: 12; Yoh 15). Oleh pekerjaan Kristus, maka umatNya juga dipersatukan.

Namun demikian, persoalan teologis-ecclesiologist masih belum selesai. Rumusan mengenai bentuk keesaan yang Gereja-gereja di Indonesia belum ditetapkan. Artinya beberapa rumusan keesaan telah disepakati, tetapi pemahaman tentang bentuk keesaan tersebut masih berbeda-beda."