Sikap tegas dari Ompu
i Ds. G.H.M. Siahaan sudah kelihatan semasa ia masih anak-anak. Menurut
penuturan Ompu Boima, kini tinggal di Balige, yang kenaI dan sangat dekat
dengan Ds. G.H.M. Siahaan, ketika masa kanak-kanak, pernah suatu ketika mereka
berbarengan pulang dari sekolah. Pada waktu itu hujan turun rintik- rintik. –
Seperti biasanya
sering mereka bermain-main di jalanan, Ompu Boima menyiramkan air yang
tergenang di pinggir jalan dengan kakinya kepada Ds. G.H.M. Siahaan. Ds. G.H.M.
Siahaan marah, lalu menyedok air kotor itu dengan tangannya untuk dilemparkan
kepada Ompu Boima. Ompu Boima cepat-cepat berlari, sehingga terjadilah
kejar-kejaran. Ompu Boima tidak dapat dikejamya. Ompu Boima tahu, bahwa Ds.
G.H.M. Siahaan sudah sangat marah kepadanya. Oleh karena itu ia harus
bersembunyi sampai tiga hari lamanya. ketakutan dan menghindar supaya tidak
bertemu dengan Ds. G.H.M. Siahaan. Sesudah tiga hari, mereka berjumpa kembali.
-
Ompu Boima minta maaf
kepada Ds. G.H.M. Siahaan atas ke- terlanjuran nya. Permintaan maaf itu
diterima, sekalipun Ds. G.H.M. Siahaan tetap menyatakan kesalahan Ompu Boima
dan mengatakannya untuk tidak mengulangi perbuatan seperti itu lagi. Ds. G.H.M.
Siahaan pun tidak berbuat sesuatu apapun. Mereka dapat kembali berbaikan
seperti sediakala. Perilaku pada masa kanak -kanak itu terus terpatri di dalam
jiwa Ds. G.H.M. Siahaan sampai masa tuanya. Artinya, ia tidak pendendam, mau
menerima maaf orang lain namun tegas dalam sikap dan pendirian, yang tidak
mentolerir tindakan kekerasan atau kesalahan yang disengaja.
Dalam situasi
"hamaolon" yang terjadi, HKBP menyelenggarakan Sinode Godang di
Seminarium Sipoholon, pada tahun 1978. Dr. T.D. Pardede, seorang anggota
Majelis Pusat juga menjabat Rektor Universitas HKBP Nommensen, berbicara
panjang lebar. –
Beberapa peserta
sinode bersuara dengan nada mencemooh terhadap pembicara. Menanggapi suara itu
pembicara bertanya apakah dia boleh berbicara, tetapi sikap dan reaksi peserta
tetap sama, mencemooh pembicara. –
Akhirnya dia turun
dari podium tempat dia bicara dan berjalan menuju Ompu i Ephorus G.H.M. Siahaan
yang sedang memimpin sidang. Dia mengulurkan tangan kepada Ompu i untuk
menyalam nya. Ephorus tidak menerima uluran tangan itu, justru mengatakan:
"Partanggung-jawabhon
hamu di sinode on angka no niulamuna" "Pertanggung-jawabkan kepada
sinode ini apa yang telah saudara lakukan." Akan tetapi tanpa jawaban, ia
dan kawan- kawannya yang lain justru keluar dari ruang sidang dan meninggalkan
Sinode Godang.
Dr. T.D. Pardede
menyikapi suasana itu dengan kesal, sehingga dia dan kawan-kawannya walk-out
dari sidang sinode. Akan tetapi bagi Ompu i, Dr. T.D. Pardede tidak dapat
begitu mudah menyelesaikan persoalan, hanya dengan keluar dari ruang sidang
saja. Sebab, telah banyak penyimpangan yang dilakukan Dr. T.D. Pardede, melebihi
kewenangannya baik sebagai Rektor Universitas HKBP Nommensen maupun sebagai
salah seorang anggota Majelis Pusat HKBP. –
Atas pengaruhnya,
Status Universitas HKBP Nommensen telah dirubah. Atas nama pribadi, Parhalado
Pusat dan Yayasan Universitas HKBP Nommensen, ia mengadukan Ds. G.H.M. Siahaan
secara pribadi dan sebagai Ephorus HKBP ke Pengadilan Negeri Tarutung dengan
tuduhan telah melakukan keputusan yang tidak sesuai dengan Aturan dan Peraturan
HKBP dan yang merugikan Dr. T.D. Pardede. –
Itulah sebabnya Ompu
i meminta pertanggungan- jawab secara gentlemen, responsibility and
accountability. Sebab seorang pemimpin harus memberikan pertanggungan-jawab
tentang apa yang diperbuatnya dan yang dilakukannya dalam jabatan kepemimpinan
nya. Ketegasan sikap sebagai seorang pemimpin terpaksa ditunjukkan Ompu i,
sehingga ia tidak mau menyambut tangan yang diulurkan Dr. T.D. Pardede
kepadanya. Ds. G.H.M. Siahaan tidak setuju untuk menyelesaikan persoalan yang
sudah sangat membahayakan Gereja hanya diselesaikan dengan berjabatan tangan
saja.
Ketegasan dan
keteguhan Ompu i Ds. G.H.M. Siahaan dalam prinsip, diikuti dengan sikap yang
tidak pernah gentar memperjuangkan kebenaran dan tidak akan mau mundur setitik
pun dari kebenaran. Keteguhan berprinsip Ds. G.H.M. Siahaan, pada satu sisi,
dan keramah-tamahan sikapnya, pada sisi lain, sering diibaratkan orang dengan
sebutan "Pir dauk-dauk songon bosi". "Keras tetapi lentur
seperti besi." –
Besi itu keras
melebihi batu. Dalam hal berprinsip. Ompu i selalu tegas, teguh, tidak
tergoyahkan. Dalam hal mempertahankan kebenaran, ia tidak mau mundur dan tidak
mau kompromi. Akan tetapi sikapnya dan cara pendekatannya selalu lembut,
seperti besi yang dapat lentur dan mudah dibengkokkan. Ia ramah. Ia tidak mau
memonopoli pembicaraan. Ia selalu memberi kesempatan kepada orang lain untuk
mengutarakan pemahamannya secara bebas. Ia sangat demokratis. Ia selalu
mengambil keputusan dengan mengutamakan mufakat dan musyawarah. Ia juga selalu
berpedoman kepada peraturan dan mekanisme pengambilan keputusan yang ada.
Dengan demikian, apabila sudah ada keputusan maka setiap orang dituntut
bertanggungjawab menerima dan menjalankannya. Oleh karena itu, ia tidak
menyukai sikap dan perilaku
(Lihat Barita Jujur
Taon Ephorus HKBP 1976-1978. dalam Notulen Sinode Godang HKBP, 28 Oktober
Nopember, Seminarium Sipoholon, Tarutung, hal. 470-472. seseorang yang
melanggar peraturan, mekanisme yang ada dan yang melanggar keputusan yang sudah
ditetapkan. Ia juga yang akan entar menjalankan keputusan karena keputusan yang
dlambil dan ditetapkannya adalah sesuai dengan peraturan dan mekanisme serta
kesepakatan bersama.)
Ketika Ompu i masih
menjabat Sekretaris jenderal, ia lalu menunjukkan sikap yang tegas terhadap
permasalahan kepelikan Gereja antara HKBP dan GKPI. Pada tahun 1973 sekitar
bulan Mei, misalnya, majelis Gereja HKBP Pearaja Tarutung sepakat akan
mengambil alih HKBP Sait ni Huta yang sedang dlkuasai GKPI. Padahal menurut
keputusan Mahkamah Agung, kepemilikan gedung GereJa itu adalah HKBP. Ketika diatur
perencanaan pengembalian gedung Gereja itu, rupanya Ds. G H. M. Siahaan
mengetahuinya dan ingin turut serta dalam usaha pengembalian nya, sekahpun
dengan cara merebut Gereja tersebut. –
Namun anggota majelis
HKBP Pearaja menganjurkan agar Sekretaris Jenderal tidak perIu ikut serta,
menjaga apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan nantinya. Mendengar usul
tersebut, justru D5. G.H.M. Siahaan sangat bersemangat dan berkata: "Dohot
'do ahu rap dohot ruas H KBP Pea raja berjuang merebut HKBP Sait ni Huta"
"Saya ikut bersama jemaat HKBP Pcaraia untuk merebut Gereja HKBP Sait ni
Huta!" Semangatnya tidak terhempang bahkan keinginannya sangat b~l.at
untuk mengusahakan agar HKBP Sait ni Huta harus tetap milik HKBP. Keterlibatan
langsung oleh Pucuk Pimpinan HKBP untuk membela, memperjuangkan hak, martabat
maupun aset kepemilikan Gereja yang diambil alau diduduki oleh yang bukan
warganya membuat warga jemaat Pearaja semakin kagum terhadap Ds. G.H.M. Siahaan
secara pribadi dan kepada Pucuk Pimpinan secara kelembagaan. Ketegasan dan
keteguhan memperjuangkan kebenaran selalu ada pada Ds. G.H.M. Siahaan.
Dalam khotbahnya Ds. G.H.M. Siahaan sering
menekankan agar jangan ada orang yang menganggap dirinya sebagai pemilik
Gereja. Gereja bukanlah milik seseorang, sekelompok atau milik marga. Kalaupun
ada identitas Batak di dalam nama HKBP, namun HKBP bukanlah milik orang Batak,
tetapi Gereja adalah milik Yesus Kristus. Gereja itu adalah tubuh Kristus (Ef 1
:22-23, I Kor 12:27- 28). Gereja ada bukan atas inisiatif pemikiran manusia,
tetapi atas inisiatif Kristus. –
Dengan demikian,
dasar berdirinya Gereja adalah Yesus Kristus (I Kor 3:11). Pemahaman seperti
itulah yang sering dilupakan warga jemaat, sehingga ada jemaat yang memonopoli
bahwa Gereja itu miliknya sendiri. Ada warga jemaat yang hanya karena sebidang
tanah tempat berdirinya bangunan Gereja adalah pemberian ompungnya beberapa
puluh tahun yang lalu, maka ia merasa sebagai pemilik Gereja tersebut.
Sebaliknya, ada warga jemaat yang merasa tidak sebagai pemilik Gereja, lalu
mereka ramai-ramai pindah menjadi anggota Gereja lain. Mereka pindah hanya
karena tidak merasa senang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang ada di
dalam Gereja itu. Pemahaman seperti itulah yang sering terjadi di dalam tubuh
HKBP, sehingga banyak masalah yang timbul, konflik dan perpecahan di dalam
persekutuan pun sering terjadi.
Dalam memutuskan sesuatu yang berhubungan
dengan kehidupan Gereja, selalu ada pengaruh dari berbagai pihak Keputusan yang
akan diambil dan ditetapkan oleh siapapun pasti tidak bebas dari pengaruh
'human interest' - pengaruh kepentingan dan keinginan manusia. Oleh karena itu
tidak mengherankan, setiap konflik dan kemelut yang terjadi sebenarnya adalah
merupakan 'conflict of interest' - konflik kepentingan. –
Artinya, kemelut itu
lahir karena adanya kepentingan dari berbagai pihak yang saling berbeda bahkan
mungkin bertentangan satu sama lain. Untuk mencegah supaya 'human interest'
yang ada pada diri seseorang atau kelompok tidak mendominasi suatu keputusan, atau
setidaknya tidak mempengaruhi suatu keputusan yang akan ditetapkan, maka sangat
dibutuhkan ketegasan prinsip dari seorang pemimpin. Seorang pemimpin harus
mampu mengarahkan yang dipimpinnya untuk tidak mengutamakan kepentingan pribadi
at au kelompoknya, tetapi harus lebih mengutamakan kepentingan kelompok atau
kepentingan bersama. Hal-hal seperti itulah yang ditel11ukan di dalam diri dan
Jiwa kepemimpinan Ds. G.H.M Siahaan.
Oleh karena itu, dalam memutuskan suatu
ketetapan, Ds. G.H.M. Siahaan sangat berhati-hati sekali. Sering kali peserta
rapat atau sinode mengeluh. karena Ompu i terlalu lamban menetapkan suatu
keputusan, yang sebenarnya sudah siap untuk ditetapkan. Pernah pada suatu
sidang Sinode Godang, Ompu i mengingatkan peserta Sinode Godang. bahwa untuk
menetapkan suatu keputusan bukan sekadar mengetok tiga kali palu sidang. Akan
tetapi sebaiknya lah suatu keputusan yang sudah ditetapkan merupakan keputusan
dan penetapan bersama, yang sudah dimengerti dan dipahami bersama. –
Oleh karena itu, apabila
ada suatu keputusan yang memang mungkin menjadi suatu keputusan yang
kontroversial, maka biasanya Ompu i akan mengajak peserta rapat supaya
keputusan itu lahir dari suatu 'mutual understanding, - ada pemahaman bersama
tentang keputusan yang telah ditetapkan. Dengan demikian kemungkinan terjadinya
konflik dapat dihindarkan.