2.1.1. Menetapkan Kebijakan Dan Keputusan Di Dalam Doa


Ds. G.H.M. Siahaan adalah pemimpin yang selalu mengandalkan kekuatan doa dalam pelayanannya. Ia bukan tipe orang yang selalu mengandalkan kemampuan dan ilmu, dan bukan pula tipe orang hanya bersandar kepada pengetahuannya sendiri. Oleh karena ketekunannya di dalam doa, ia termasuk tipe orang sipartangiang - yang selalu hidup di dalam doa. –

Biasanya setiap orang Kristen selalu berdoa ketika mau tidur atau setelah bangun tidur, mau makan atau setelah selesai makan, untuk memohon penyertaan dan untuk mensyukuri semua berkat Tuhan. Akan tetapi Ds. G.H.M. Siahaan menempatkan semua aktivitas hidupnya selalu di dalam doa, dimulai dan diberangkatkan dengan doa serta diakhiri atau ditutup dengan doa. –

Hal itu bukan hanya dilakukan pada acara- acara seremonial-liturgis, tetapi juga pada setiap rapat dalam aras kepemimpinan di HKBP, termasuk di dalam setiap pengambilan keputusan. Bagi Ds. G.H.M. Siahaan, setiap rapat adalah ibadah, dan setiap keputusan atau kebijakan yang diambil melalui rapat adalah juga ibadah. Oleh karena itu setiap pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan harus selalu lebih dahulu diputuskan di dalam doa.

 Suatu ketika Buku Harian Ompu i Ephorus tertinggal di atas meja kerjanya. Dari isi Buku Harian itu dapat diketahui bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang akan ditetapkan selalu lebih dahulu didoakan oleh Ompu i. demikian juga dalam penetapan pemutasian Pendeta dan pelayan lainnya.

 Di dalam salah satu lembaran catatan Buku Hariannya, Ds. G.H.M. Siahaan menuliskan:

Diputushon Parhalado Pusar do mutasi ni angka Pandita. Bornginna i dung hutangiangkon, songon on do alus ni Tuhan i. Hurang ampit do Pandita i tu Ressort na imbaru i. Alani i gabe niganti ma haputusan i

"MaJelis Pusat memutuskan agar Pendeta itu pindah ke Ressort yang baru. Pada malam harinya, saya berdoa dan jawaban dari Tuhan mengatakan bahwa Pendeta tersebut tidak cocok melayani di Ressort yang baru tersebut. sehingga keputusan Majelis Pusat tersebut terpaksa saya rubah:" Di lembaran lain ada tertulis,

"Nunga marulakulak ro SLan huria na na marbolat i. Na dua bolah pihak do ro pasahathon na masa di hnuria i. Maol do buaton haputusan pasaehon na masa di huria i. Alai dung martangiang au, hira na didok Tondi i do: 'Dok ma, tapasahat ma tu Tuhan i, tatangiangkon ma asa mangula Tondi di rohanta be, ai Tondi Porbadia do na tuk padamehon hamu.-

Jemaat yang bermasalah itu telah datang berkali-kali. Kedua belah pihak yang bermasalah juga telah mengutarakan apa yang sebenarnya terjadi di jemaat tersebut. Saya sangat sulit mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Tetapi setelah saya berdoa, Roh Tuhan seolah-olah berkata: 'Katakanlah, kita serahkan saja kepada Tuhan, supaya Roh Tuhan bekerja di hati kita masing-masing. Sebenarnya hanya Roh Kuduslah yang mampu memperdamaikan kamu.

Pada satu sidang di Sinode Godang 1982, ada masalah yang pelik di dalam pengambilan keputusan. Lalu agar tidak terjadi dead- lock, Sekretaris jenderal, Ds. P.M. Sihombing meminta persetujuan Ompu i Ds. G.H.M. Siahaan agar sebaiknya dilakukan lagi steam suara dalam bahasa Inggris: to let off steam: mengeluarkan isi hati. –

Maksudnya agar ada gambaran keputusan yang hendak diambil. Maka Sekretaris Jenderal meminta beberapa pandangan lagi dari peserta Sinode Godang. Akan tetapi yang mengangkat tangan sangat banyak. Hampir setengah dari peserta Sinode Godang, sehingga tidak mung kin dilakukan steam suara. Setelah melihat keadaan itu, maka dengan bijak Ds. P.M. Sihombing menawarkan kepada floor, dan mengatakan secara retorik: 'Saudara-saudara, bagaimana kalau kita serahkan saja kepada Ompu i, agar Ompu i saja yang memutuskan, setuju?' - "Setuju!!!', sahut peserta Sinode Godang dengan serentak. Kemudian Ds. P.M. Sihombing menyampaikan kepada Ompu i Ephorus, bahwa semua peserta Sinode Godang telah menyerahkan kepada Ompu i, agar Ompu i sendiri yang memberikan keputusan.
Kemudian Ds. P.M. Sihombing menyodorkan corong mie kepada Ompu i. "Antong martangiang ma hita!" "Kalau begitu, marilah kita berdoa!", kata Ompu i.

Setelah selesai berdoa, kemudian Ompu i mengatakan agar percakapan dilanjutkan kepada topik bahasan berikutnya. Kemudian Ompu i menyerahkan kembali corong mic kepada Sekretaris Jenderal. Belum lagi Sekretaris Jenderal menerima corong mic tersebut, tiba-tiba ada interupsi yang mengatakan:

"Mana keputusannya?" Kemudian Ompu i menjawabnya dengan tenang. "Sinode ini telah menyerahkan kepada saya, supaya saya yang mengambil keputusan. Kemudian saya sudah menyerahkan kepada Tuhan melalui doa kita tadi, agar Tuhan sendirilah yang memutuskan, bukan saya. Jadi keputusan yang saya ambil adalah menyerahkannya kepada Tuhan. Marilah dengan sabar menunggu apa jawaban Tuhan atas doa kita tadi. Saya kira begitu, bukan?"

Dari isi Buku Harian Ompu i dan dari kisah yang diceritakan di atas, memperlihatkan, bahwa semua keputusan dan tindakan Ompu i, khususnya menyelesaikan masalah yang terjadi di jemaat selalu memohon petunjuk dari Tuhan, Untuk memutuskan sesuatu dalam tugasnya sebagai Ephorus HKBP, selalu lebih dahulu men- doakannya.-

Dengan demikian, apabila Ompu i sudah menetapkan dan memutuskan sesuatu, maka keputusan itu bukan lagi hanya karena suara terbanyak, atau karena dipengaruhi situasi dan kondisi tertentu, tetapi karena sudah ada keyakinan, bahwa Tuhan sendiri turut campur _ tangan di dalam keputusan yang ditetapkan. Itulah sebabnya sangat sulit bagi Ds. G.H.M. Siahaan untuk meRohah keputusannya. Apabila sudah ditetapkan, misalnya seorang Pendeta akan dipindahkan ke daerah pelayanan yang baru, maka ketetapan itu akan dipertahankan, karena ketetapan itu bukan hanya ketetapan Ephorus atau Majelis Pusat, tetapi juga karena ketetapan dari Tuhan. –

Artinya Tuhan melalui Roh Kudus turut campur tangan di dalam memutuskan suatu ketetapan. Campur tangan Tuhan itu diterima dan dialami melalui doa. Hanya apabila suatu ketetapan tanpa doa atau tanpa meminta petunjuk dari Tuhan-Iah yang dapat beRohah-obah, seperti yang sering terjadi akhir-akhir ini dalam pengambilan keputusan untuk pemutasian tempat pelayanan Pendeta dan pelayan-pelayan lainnya.

 Harus diakui, selama Ds. G.H.M. Siahaan menjabat Ephorus, nyaris tidak ada yang mempermasalahkan baik SK perpindahan maupun keputusan tentang penyelesaian masalah di jemaat. Buku Harian Ompu i memperlihatkan bahwa sudah menjadi jadwal rutin setiap tengah malam beliau mendoakan HKBP, khususnya masalah yang terjadi. Hal itu menunjukkan bahwa dalam kepemimpinan beliau sebagai Ephorus HKBP, beliau selalu mengandalkan hubungan pribadinya melalui doa dengan Tuhan, bukan mengandalkan pengetahuan dan pikirannya.