1.3.13. Konsolidasi Dan Pembinaan Warga

1.3.13.    Konsolidasi Dan Pembinaan Warga

Sinode Godang ke 45 adalah sinode periode seyogianya dilakukan pada tahun 1980. Namun oleh berbagai kesibukan dalam pelayanan pada waktu itu, khususnya dalam upaya-upaya konsolidasi yang dilakukan Pucuk Pimpinan, maka Sinode Godang baru dapat dilakukan pada tanggal 31 Januari - 7 Februari 1981.-

Sesuai periodisasi kepemimpinan di HKBP, maka Sinode Godang ini adalah sinode periode, untuk memilih fungsionaris HKBP di tingkat pusat, yaitu Ephorus, Sekretaris Jenderal, Parhalado Pusat dan Praeses. Namun demikian ada realitas yang tidak dapat dipungkiri, dan itu disadari sepenuhnya oleh Ds. G.H.M. Siahaan. –

Pada Sinode Godang awal tahun 1981 ini, Ds. G.HM. Siahaan sudah berumur 63 tahun (lahir 14 Desember 1917). Sesuai dengan Aturan dan Peraturan HKBP, pada tahun 14 Desember 1982, Ds. G.H.M. Siahaan sudah akan pensiun, karena sudah genap berusia 65 tahun. itu berarti pada sisa masa pelayanan Ds.G.HM. Siahaan pada Sinode Godang awal tahun 1981 hanya tinggal 2 tahun lagi.

Atas kesadaran itu, Ds. G.H.M. Siahaan menyampaikan di dalam Barita Jujur Taon yang disampaikan kepada Sinode Godang, 31 Januari-7 Februari 1981, yang antara lain: "Suhu dan udara kondisi HKBP sudah semakin cerah, sehingga ada keyakinan di dalam pengharapan bahwa HKBP ke depan akan semakin baik, sekalipun masih ada kemungkinan berbagai tantangan yang akan dihadapi di masayang akan datang. Oleh karena itu sebaiknya lah Sinode Godang ini memikirkan orang yang menjadi pimpinan HKBP, yang masih segar dalam pemikiran dan tenaga di dalam pelayanan."(30)

Pernyataan Ompu i Ephorus Ds. G.H.M. Siahaan segera direspon oleh Ds. P.M. Sihombing, yang pada waktu itu menjabat Sekretaris Jenderal, dengan mengatakan:

"Ompung, paboaonku do sikaphu tu hamu. Aut sugari ndang rmle Ompu i manorushon ulaon on tu periode na ro , ahu pe ndang tarparade alw diringku agia tu calon manang aha JH! di Sinode Godang on."

- "Ompung, saya ingin menyatakan sikap saya kepada Ompung. Apabila Ompu i tidak bersedia meneruskan kepemimpinan ini sampai kepada periode yang berikut, maka saya juga tidak akan bersedia dicalonkan untuk jabatan apapun di dalam Sinode ini." (31)

Setelah penyataan Sekretaris Jenderal tersebut, berbagai usul dari peserta sinode meminta kesediaan Ompu i Ephorus Ds. G.H.M. Siahaan untuk meneruskan kepemimpinan pada periode berikut. –

Atas permintaan tersebut Ds. G.H.M. Siahaan memberi jawabannya, dengan mengatakan:

"Nunga diungkaphon amanta Sekjen na di bagasan rohmwsida. Ahu pe do.hanonku nuc na di bagasan rohangku. Malo na imbaru do donganku, ganggu do roha laho mangujungi tingkiniba sisaotik i. Ndang huboto manang na songon dia annan kerjasamaku dohot i. Jadi songon i ma, mmga sama-sama ungkap na di rohanami." –

"Sekjen telah mencetuskan isi hatinya, saya juga akan mencetuskan isi hati saya. Apabila kawan kerja saya (maksudnya yang menjadi Sekretaris Jenderal- penulis) nanti orang yang baru, saya ragu untuk dapat meneruskan sisa usia saya yang tinggal hanya sedikit itu. Sebab saya tidak tahu bagaimana dapat bekerjasama dengannya. Jadi demikianlah, kami sudah sama-sama mengungkapkan isi hati kami masing-masing," kata Ds. G.H.M. Siahaan merespon ungkapan isi hati Ds. P.M. Sihombing tersebut. –

Haruslah diakui, bahwa ungkapan dari hati ke hati di Sinode Godang itu sangat mempengaruhi jalannya pemilihan Ephorus dan Sekretaris Jenderal.
-----------------
Fnote 30
Lihat Notulen Sinode Godang HKBP ke 45, 31 Jan sd 27 Feb 1981 di Seminar Sipaholon. (Tarutung: Kantor Pusat HKBP, 1981) Hal 53
Fnotre 31:
Ibid hal. 58.
-----------------------

Demikianlah pada kenyataannya. Ds. G.H.M. Siahaan terpilih kembali sebagai Ephorus, dan Ds. P.M. Sihombing terpilih kembali sebagai Sekretaris Jenderal, untuk periode 1980-1986. Akan tetapi pada Sinode Godang ke 46, 12-20 Nopember 1982. di Pematangsiantar, Ephorus Ds. G.H.M. Siahaan kembali meminta pengertian dari peserta Sinode Godang akan keadaan dirinya yang sudah semakin terbatas dalam melakukan tugas ke-Ephorus-an. –

Hal itu diungkapkan mengingat bahwa pada tangal 14 Desember I982.Ds. G.H.M. Siahaan akan genap berumur 65 tahun, berarti satu bulan lagi setelah Sinode Godang tersebut Oleh karena itu sebaiknya lah ia memasuki masa pensiun pada tahun tersebut. –

Alasan Ds. G.H.M. Siahaan itu sangat masuk akal. Di samping umur sudah seharusnya memasuki masa pensiun. tenaga dan kemampuannya juga sudah semakin terbatas, misalnya dalam melakukan perkunjungan ke gereja-gereja di luar negeri.

Ketika permohonan tersebut disampaikan kepada peserta Sinode Godang, maka terjadilah perdebatan tantang legalitas kepemimpinan nya Ds. G.H.M. Siahaan. Sesuai dengan hasil Sinode Godang, 31 Januari - 7 Februari 1981, Ds.G.H.M. Siahaan dipilih sebagai Ephorus untuk periode 1980 1986. –

Akan tetapi menurut Aturan dan Peraturan HKBP, 1982 1992, antara lain ditetapkan: usia pensiun adalah 65 tahun dan seseorang hanya dapat diizinkan dua periode berturut-turut menjabat jabatan fungsionaris HKBP. Oleh karena semua peserta mengharapkan agar periode kepemimpinan Ds. G.H.M. Siahaan diteruskan sampai akhir periode, 1986, maka secara aklamasi peserta memohon agar Ompu i Ephorus Ds. G.H.M. Siahaan bersedia meneruskan kepemimpinan nya sebagai Ephorus sampai akhir periode 1986. Ds. GH.M Siahaan masih sangat dibutuhkan dalam memimpin dan mempersatukan HKBP. Sebab figur Ds. G.H.M. Siahaan adalah figur pemersatu di dalam tubuh HKBP. –

Hal itu memang disadari oleh Ds. G.H.M. Siahaan. Dalam beberapa kali percakapan, beliau mengungkapkan bahwa masalah para pendeta yang di skorsing dan dipecat dari jabatannya pada Sinode Godang, Oktober-Nopember 1978 harus diselesaikan pada masa periode 1981-1986 itu. –

Dengan demikian permohonan Ds. G.H.M. Siahaan untuk mengundurkan diri pada usia 65 tahun harus disampaikan sebagai sikap loyalitas nya kepada Aturan dan Peraturan yang berlaku di HKBP. Namun ketika para anggota Sinode Godang meminta kesediaannya untuk meneruskan kepemimpinan Ephorus sampai akhir periode, hal itu juga berat ditolaknya, mengingat kondisi kerukunan dan kedamaian belum sepenuhnya pulih dan tercipta di dalam tubuh HKBP.

Untuk menentukan legalitas kepemimpinan Ds. G.H.M. Siahaan sebagai Ephorus, maka pada sidang Sinode Godang 1982 itu diadakan amandemen terhadap AP 1982-1992. Hasil amandemen itu ditambahkan pada diktum II.11, yang berbunyi:

" Seorang Pendeta di pensiunkan bilamana telah berusia 65 (enam puluh lima) tahun. Tetapi setiap yang dipilih Sinode Agung untuk tugas penuh, bilamana di tengah-tengah masa kerjanya 65 (enam puluh lima) tahun hendaklah dilanjutkan pekerjaannya itu sampai akhir periode nya." (Lihat AP HKBP 1982-1992, hal 143).

Sebagai konsekwensi keputusan Sinode Godang tersebut, Ds. G.H.M. Siahaan meminta persetujuan Sinode Godang agar mengalihkan sebahagian tugas-tugas kepada Sekretaris Jenderal, yaitu tugas-tugas yang seyogianya diemban oleh Ephorus. –

Dengan demikian bertambahlah tugas dan tanggungjawab Sekretaris Jenderal. Untuk menjamin lancarnya tugas-tugas kesekretariatan di Kantor Pusat HKBP dibentuklah penambahan staff di lingkungan kantor Sekretaris Jenderal. –

Dengan demikian beRohah dan bertambah pula struktur birokrasi di Kantor Pusat HKBP, yaitu dengan adanya tiga Sekretaris Urusan, yaitu: Sekretaris Urusan Jemaat yang dijabat Pdt. T.P. Simorangkir; Sekretaris Urusan Lembaga, yang dijabat Pdt. H.R.F. Hutapea, STh dan Sekretaris Urusan Departemen, yang dijabat oleh Pdt. A. Sihombing, STh. Struktur birokrasi itu berlangsung sampai akhir periode, tahun 1986.

Periode terakhir ke-ephorus-an Ds. G.H.M. Siahaan adalah masa konsolidasi dan pembinaan ke dalam, baik terhadap warga maupun terhadap para pelayan HKBP. Hal itulah yang dicanangkan Ds. G.H.M. Siahaan pada sinode-sinode terakhir ke-ephorusan-nya. -

Pada sinode pertama dari periode kedua ke-ephorusan-nya, 31 Januari- 7 Februari 1981, tema yang diambil adalah: "Pajonok Hamu ma tu Debata"" Mendekatlah kepada Tuhan" (Jakobus 4:8a). Sedangkan sub-tema adalah "Menghayati dan mengamalkan Firman Allah, menghasilkan buah buah yang baik bagi diri, persekutuan dan pembangunan." –

Dari tema dan sub-tema ini sudah jelas sasaran yang digagasi Pucuk Pimpinan HKBP. Ds. G.H.M. Siahaan hendak memberikan landasan yang kokoh, yaitu dekat kepada Tuhan, sebagai satu-satunya cara untuk merealisasikan berbagai misi pelayanan di HKBP ke depan. Sebagai realisasi dari pemahaman tema tersebut, Sinode Godang menetapkan program konsolidasi dan pembinaan melalui pengadaan kebaktian keluarga. –

Untuk itu diterbitkan lah buku ibadah keluarga, sebagai buku pelaksanaan dan buku pegangan yang berjudul Pajonok Hamu ma tu Debata- Mendekatlah kepada Allah. Buku ini telah dikenal oleh jemaah HKBP sampai sekarang, yang terbit sesuai dengan almanak HKBP. –

Penerbitan buku Pajonok ini merupakan inovasi untuk menghidupkan spiritualitas keluarga. Melalui gagasan tersebut, semua keluarga dianjurkan melakukan kebaktian keluarga, misalnya setelah selesai makan malam. Dengan demikian para orang tua kembali memegang peranannya sebagai imam keluarga dan anak-anak menjadi orang setia kepada Tuhan dan patuh kepada orang tuanya.

Sinode kedua pada periode terakhir itu adalah Sinode Godang ke 46, pada tanggal 12-20 Nopember 1982, dengan tema: "Marparange na denggan ma hamu songon bangso ni Debata" (l Petr 2:9-14+ Ef 5: 1-20). Melalui tema ini, Sinode Godang menetapkan agar peri laku, tindakan dan perbuatan benar-benar merupakan perwujudan dan umat yang terpilih, yaitu bangsa Allah. Melalui ketetapan Sinode Godang ini digiatkan lah pembinaan warga gereja dan pembinaan para pelayan gereja. Pelaksanaan pembinaan tersebut dilakukan langsung oleh Ephorus dan Sekretaris Jenderal dengan mengadakan program SUSRA, Kursus dan rapat.

Program ini sungguh merupakan program baru sepanjang sejarah hidup HKBP, di mana Ephorus lang sung terjun memimpin kursus dan rapat para pelayan HKBP di setiap Distrik. Setiap distrik, atau beberapa distrik yang berdekatan, dianjurkan melakukan SUSRA, dengan jad wal dua atau tiga hari.

Dalam SUSRA tersebut, berlangsung kursus, pembinaan atau semacam penataran, untuk menambah wawasan dan pengetahuan para pelayan HKBP. Namun demikian, dapat berfungsi sebagai rapat, karena dapat mengambil berbagai keputusan yang relevan dan aktual sesuai dengan konteks dan kondisi permasalahan yang dihadapi oleh setiap Jemaat dan Ressort di Distrik tersebut. Berhubung dalam program pokok dari SUSRA ini adalah menerima bimbingan dan pengarahan dari Pucuk Pimpinan HKBP, dan oleh karena itu Ephorus dan Sekretaris Jenderal wajib hadir, maka program SUSRA ioi sekaligus merupakan kunjungan pastoral Ephorus kepada semua pelayan HKBP d i daerah pelayanannya masing-masing.

Dengan adanya kunjungan pastoral tersebut, maka hubungan sesama pelayan HKBP, dan hubungan para pelayan dengan Pucuk Pimpinan Gerejanya semakin dekat, akrab dan penuh persaudaraan. Pada saat itulah Ephorus HKBP yang selalu didampingi Sekretaris Jenderal, yang terbanyak mengunjungi jemaat dengan mengadakan perc aka pan dan diskusi tentang pelayanan. tanpa acara-acara ritual dan ceremonial Di dalam SUSRA itu, misalnya, seorang Sintua atau pelayan lainnya, dapat mengungkapkan pergumulan nya sebagai Sintua kepada Ephorus, baik tentang pelayanan di gereja, masalah keluarga dan masalah bermasyarakat. Kemudian Ephorus memberikan respon, jawaban dan jalan keluar dari setiap pergumulan yang diungkapkan. Hal itulah yang paling berkesan di dalam pengalaman para pelayan, sehingga mereka benar-benar dikuatkan di dalam mengemban tugas panggilannya.

Kalau sebelum nya Ephorus hanya dilihat, ditemui dan dijumpai dalam kegiatan-kegiatan ritual, seremonial dan birokrasi, seperti ketika dalam ibadah minggu peresmian gereja, Mameakhon Batu Ojahan atau Mangompoi Gereja, namun dalam SUSRA itu para pelayan dan warga jemaat dapat berdiskusi, berdialog dan bertukar pikiran secara langsung dengan Ephorus. Program SUSRA itulah yang akhirnya melebur hambatan-hambatan psikologis, perbedaan pendapat dan persaudaraan yang sempat retak di antara sesama pelayan HKBP.

Pelaksanaan SUSRA ini sempat terkendala. Persis satu tahun setelah Sinode Godang Nopember 1982, Ompu Boru - Langga br. Simanjuntak- meninggal dunia pada tanggal 22 Nopember 1983 di Rumah Sakit HKBP Balige.

Memang keadaan fisik Ompung Boru itu sudah semakin menurun tahun-tahun terakhir. Namun demikian, tidak ada orang yang menduga, bahwa kematiannya begitu cepat terjadi. Rasa-rasanya, Tuhan terlalu cepat memanggil Ompu Boru ke sisiNya, sehingga meninggalkan duka yang sangat dalam, bukan saja bagi Ompu i Ds. G.H.M. Siahaan dan keluarganya, tetapi juga bagi keluarga besar Kantor Pusat HKBP. Situasi itu benar-benar membawa kabut tebal di Pearaja. Kesedihan pun akhirnya menyebar ke seluruh jemaat-jemaat HKBP.

Namun ada sesuatu yang sangat menakjubkan dalam diri Ompu i Ephorus, Ds. G.H.M. Siahaan. Duka yang datang tidak dibiarkan bertengger lama di pundaknya. Duka yang terhempas di pundaknya ternyata tidak melemahkan semangat dan kesetiaannya dalam tugas pelayanan yang diberikan Tuhan kepadanya. –

Ds. G.H.M. Siahaan benar-benar tegar dalam badai yang menggelegar. Sekalipun badai kematian itu diakui benar-benar membuat seseorang dapat gemetar. namun Ds. G.H.M. tidak gentar untuk terus berjuang, melayani dan menebar kasih Tuhan. Kesedihan atas meninggalnya Ompung boru dapat diatasi melalui ketabahan dan keteguhan iman. Oleh karena itu ketika tahun 1984 sudah datang, pembinaan dan pelayanan melalui kegiatan SUSRA kembali dilaksanakan.

Sinode Godang ke 47, tanggau7-22 Nopember 1984, dengan tema "Bulus ma mulaulaon" (2 Tess 3: 12), merupakan pencanangan program konsolidasi terakhir, sebelum masa bhakti ke-ephorus-an Ds.G.H.M. Siahaan berakhir. D-

alam Sinode Godang tersebut dievaluasi berbagai kegiatan pelayanan yang dilakukan HKBP selama dua tahun terakhir, atau selama antara dua Sinode Godang. Perhatian pokok adalah mengenai pembinaan keluarga yang sudah terlaksana sebagaimana diharapkan oleh Sinode Godang 1982. Kebaktian-kebaktian keluarga sudah terlaksana dengan baik dan sudah banyak keluarga-keluarga HKBP yang mempraktekkan dan melaksanakan nya. (32)


--------------------------------.
Fnote 23:
"Evaluasl pelaksanaan pembinaan dan ibadah keluarga itu dilaporkan dalam "l'ona Sinode Godan£ ke
47", No. 3198/SG/1984 dan dimuat di Immanuel. No. 14-15, Thn ke-94, Edisi Khusus Natal dan Tahun
Baru, 1984, hal. 27-30.
--------------------------------.

Sinode Godang 1984 itu juga menyuarakan supaya seluruh unsur yang ada di HKBP, warga dan pelayannya, menghayati Finnan Tuhan sebagaimana tema Sinode Godang. Bulus ma ulaulaon! – Giatlah bekerja! - Bulatkan lah hatimu untuk bekerja! Semua pekerjaan harus selalu dilaksanakan dengan keyakinan dan pengharapan dalam iman. –

Dengan demikian, bekerja adalah bagian dari ibadah. Upaya memotivasi HKBP, pelayan dan warganya, supaya bulus ma.ulau.laon, giat bekerja. dikonkritkan melalui pembukaan Pusat Latihan Keterampilan Teknik (PLKT) khusus untuk pria, di Parparean, Porsca. –

Sedangkan untuk ketrampilan wanita dibuka Pusat Latihan Ketrampilan Wanita (PLKW) di Doloksanggul. Kehadiran pusat latihan ketrampilan ini dimotivasi dari gagasan Ds. G.H.M. Siahaan dalam upaya mempersiapkan warga jemaat di dalam menghadapi dampak arus modemisasi, khususnya dalam mengatasi ekses-ekses di bidang lapangan kerja. –

Dengan demikian, warga jemaat tidak dibiarkan berada dalam kemiskinan ekonomi dan pendidikan, tetapi harus dibina untuk dapat meningkatkantaraf kehidupannya sendiri. Pada periode akhir ke ephorus-an Ds. G.H.M. Siahaan memang difokuskan kepada kehidupan pelayanan masyarakat desa dan masyarakat buruh di perkotaan. Kelahiran Departemen Pengembangan Masyarakat dan adanya unit Pelayanan masyarakat Kota yang khusus melayani kaum buruh adalah bukti konkret dari perhatian Ds. G.H.M. Siahaan untuk meningkatkan dan memampukan masyarakat dalam mengatasi masalab-masalah kehidupan yang dihadapinya secara konkret.

Orientasi pelayanan yang digagasi, dicanangkan dan dimulai oleh Ds. G.H.M. Siahaan itu adalah pelayanan konkret yang khusus ditujukan kepada masyarakat desa pinggiran dan kaum marjinal. Semua itu adalah realisasi dari berbagai keputusan yang diambil oleh HKBP di bawah kepemimpinan Ds. G.I-LM. Siahaan sebagai Ephorus. (33)

Dengan mendekatkan diri kepada Tuhan (tema Sinode Godang 1982) dan giat bekerja (tema Sinode Godang 1984), maka HKBP warga dan pelayannya akan dengan sendirinya terhindar dari berbagai kemelut dan masalah seperti yang sudah pernah dialaminya. Sebaliknya, HKBP warga dan pelayannya - akan memasuki era pemulihan, era perdamaian yang menciptakan kesejahteraan hidup di dunia ini dan pada kehidupan pada masayang akan datang.

------------------------
Fnote 33
"Lihat, Moxa Nadeak, dkk, Krisis HKBP Ujian Bagi iman dan pengamalan Pancasila (Tarutung, Biro lnformasi HKBP, 1995). hal. 37
---------------------------.