1.3.13. Konsolidasi Dan Pembinaan Warga
Sinode Godang ke 45
adalah sinode periode seyogianya dilakukan pada tahun 1980. Namun oleh berbagai
kesibukan dalam pelayanan pada waktu itu, khususnya dalam upaya-upaya
konsolidasi yang dilakukan Pucuk Pimpinan, maka Sinode Godang baru dapat
dilakukan pada tanggal 31 Januari - 7 Februari 1981.-
Sesuai periodisasi
kepemimpinan di HKBP, maka Sinode Godang ini adalah sinode periode, untuk
memilih fungsionaris HKBP di tingkat pusat, yaitu Ephorus, Sekretaris Jenderal,
Parhalado Pusat dan Praeses. Namun demikian ada realitas yang tidak dapat
dipungkiri, dan itu disadari sepenuhnya oleh Ds. G.H.M. Siahaan. –
Pada Sinode Godang
awal tahun 1981 ini, Ds. G.HM. Siahaan sudah berumur 63 tahun (lahir 14
Desember 1917). Sesuai dengan Aturan dan Peraturan HKBP, pada tahun 14 Desember
1982, Ds. G.H.M. Siahaan sudah akan pensiun, karena sudah genap berusia 65
tahun. itu berarti pada sisa masa pelayanan Ds.G.HM. Siahaan pada Sinode Godang
awal tahun 1981 hanya tinggal 2 tahun lagi.
Atas kesadaran itu,
Ds. G.H.M. Siahaan menyampaikan di dalam Barita Jujur Taon yang disampaikan
kepada Sinode Godang, 31 Januari-7 Februari 1981, yang antara lain: "Suhu
dan udara kondisi HKBP sudah semakin cerah, sehingga ada keyakinan di dalam
pengharapan bahwa HKBP ke depan akan semakin baik, sekalipun masih ada
kemungkinan berbagai tantangan yang akan dihadapi di masayang akan datang. Oleh
karena itu sebaiknya lah Sinode Godang ini memikirkan orang yang menjadi
pimpinan HKBP, yang masih segar dalam pemikiran dan tenaga di dalam
pelayanan."(30)
Pernyataan Ompu i
Ephorus Ds. G.H.M. Siahaan segera direspon oleh Ds. P.M. Sihombing, yang pada
waktu itu menjabat Sekretaris Jenderal, dengan mengatakan:
"Ompung,
paboaonku do sikaphu tu hamu. Aut sugari ndang rmle Ompu i manorushon ulaon on
tu periode na ro , ahu pe ndang tarparade alw diringku agia tu calon manang aha
JH! di Sinode Godang on."
- "Ompung, saya
ingin menyatakan sikap saya kepada Ompung. Apabila Ompu i tidak bersedia
meneruskan kepemimpinan ini sampai kepada periode yang berikut, maka saya juga tidak
akan bersedia dicalonkan untuk jabatan apapun di dalam Sinode ini." (31)
Setelah penyataan
Sekretaris Jenderal tersebut, berbagai usul dari peserta sinode meminta
kesediaan Ompu i Ephorus Ds. G.H.M. Siahaan untuk meneruskan kepemimpinan pada
periode berikut. –
Atas permintaan
tersebut Ds. G.H.M. Siahaan memberi jawabannya, dengan mengatakan:
"Nunga
diungkaphon amanta Sekjen na di bagasan rohmwsida. Ahu pe do.hanonku nuc na di
bagasan rohangku. Malo na imbaru do donganku, ganggu do roha laho mangujungi
tingkiniba sisaotik i. Ndang huboto manang na songon dia annan kerjasamaku
dohot i. Jadi songon i ma, mmga sama-sama ungkap na di rohanami." –
"Sekjen telah
mencetuskan isi hatinya, saya juga akan mencetuskan isi hati saya. Apabila
kawan kerja saya (maksudnya yang menjadi Sekretaris Jenderal- penulis) nanti
orang yang baru, saya ragu untuk dapat meneruskan sisa usia saya yang tinggal
hanya sedikit itu. Sebab saya tidak tahu bagaimana dapat bekerjasama dengannya.
Jadi demikianlah, kami sudah sama-sama mengungkapkan isi hati kami
masing-masing," kata Ds. G.H.M. Siahaan merespon ungkapan isi hati Ds.
P.M. Sihombing tersebut. –
Haruslah diakui,
bahwa ungkapan dari hati ke hati di Sinode Godang itu sangat mempengaruhi
jalannya pemilihan Ephorus dan Sekretaris Jenderal.
-----------------
Fnote 30
Lihat Notulen Sinode
Godang HKBP ke 45, 31 Jan sd 27 Feb 1981 di Seminar Sipaholon. (Tarutung:
Kantor Pusat HKBP, 1981) Hal 53
Fnotre 31:
Ibid hal. 58.
-----------------------
Demikianlah pada
kenyataannya. Ds. G.H.M. Siahaan terpilih kembali sebagai Ephorus, dan Ds. P.M.
Sihombing terpilih kembali sebagai Sekretaris Jenderal, untuk periode
1980-1986. Akan tetapi pada Sinode Godang ke 46, 12-20 Nopember 1982. di
Pematangsiantar, Ephorus Ds. G.H.M. Siahaan kembali meminta pengertian dari
peserta Sinode Godang akan keadaan dirinya yang sudah semakin terbatas dalam
melakukan tugas ke-Ephorus-an. –
Hal itu diungkapkan
mengingat bahwa pada tangal 14 Desember I982.Ds. G.H.M. Siahaan akan genap
berumur 65 tahun, berarti satu bulan lagi setelah Sinode Godang tersebut Oleh
karena itu sebaiknya lah ia memasuki masa pensiun pada tahun tersebut. –
Alasan Ds. G.H.M.
Siahaan itu sangat masuk akal. Di samping umur sudah seharusnya memasuki masa
pensiun. tenaga dan kemampuannya juga sudah semakin terbatas, misalnya dalam
melakukan perkunjungan ke gereja-gereja di luar negeri.
Ketika permohonan
tersebut disampaikan kepada peserta Sinode Godang, maka terjadilah perdebatan
tantang legalitas kepemimpinan nya Ds. G.H.M. Siahaan. Sesuai dengan hasil
Sinode Godang, 31 Januari - 7 Februari 1981, Ds.G.H.M. Siahaan dipilih sebagai
Ephorus untuk periode 1980 1986. –
Akan tetapi menurut Aturan
dan Peraturan HKBP, 1982 1992, antara lain ditetapkan: usia pensiun adalah 65
tahun dan seseorang hanya dapat diizinkan dua periode berturut-turut menjabat
jabatan fungsionaris HKBP. Oleh karena semua peserta mengharapkan agar periode
kepemimpinan Ds. G.H.M. Siahaan diteruskan sampai akhir periode, 1986, maka
secara aklamasi peserta memohon agar Ompu i Ephorus Ds. G.H.M. Siahaan bersedia
meneruskan kepemimpinan nya sebagai Ephorus sampai akhir periode 1986. Ds. GH.M
Siahaan masih sangat dibutuhkan dalam memimpin dan mempersatukan HKBP. Sebab
figur Ds. G.H.M. Siahaan adalah figur pemersatu di dalam tubuh HKBP. –
Hal itu memang
disadari oleh Ds. G.H.M. Siahaan. Dalam beberapa kali percakapan, beliau
mengungkapkan bahwa masalah para pendeta yang di skorsing dan dipecat dari
jabatannya pada Sinode Godang, Oktober-Nopember 1978 harus diselesaikan pada
masa periode 1981-1986 itu. –
Dengan demikian
permohonan Ds. G.H.M. Siahaan untuk mengundurkan diri pada usia 65 tahun harus
disampaikan sebagai sikap loyalitas nya kepada Aturan dan Peraturan yang
berlaku di HKBP. Namun ketika para anggota Sinode Godang meminta kesediaannya
untuk meneruskan kepemimpinan Ephorus sampai akhir periode, hal itu juga berat
ditolaknya, mengingat kondisi kerukunan dan kedamaian belum sepenuhnya pulih
dan tercipta di dalam tubuh HKBP.
Untuk menentukan
legalitas kepemimpinan Ds. G.H.M. Siahaan sebagai Ephorus, maka pada sidang
Sinode Godang 1982 itu diadakan amandemen terhadap AP 1982-1992. Hasil
amandemen itu ditambahkan pada diktum II.11, yang berbunyi:
" Seorang
Pendeta di pensiunkan bilamana telah berusia 65 (enam puluh lima) tahun. Tetapi
setiap yang dipilih Sinode Agung untuk tugas penuh, bilamana di tengah-tengah
masa kerjanya 65 (enam puluh lima) tahun hendaklah dilanjutkan pekerjaannya itu
sampai akhir periode nya." (Lihat AP HKBP 1982-1992, hal 143).
Sebagai konsekwensi
keputusan Sinode Godang tersebut, Ds. G.H.M. Siahaan meminta persetujuan Sinode
Godang agar mengalihkan sebahagian tugas-tugas kepada Sekretaris Jenderal, yaitu
tugas-tugas yang seyogianya diemban oleh Ephorus. –
Dengan demikian
bertambahlah tugas dan tanggungjawab Sekretaris Jenderal. Untuk menjamin
lancarnya tugas-tugas kesekretariatan di Kantor Pusat HKBP dibentuklah
penambahan staff di lingkungan kantor Sekretaris Jenderal. –
Dengan demikian
beRohah dan bertambah pula struktur birokrasi di Kantor Pusat HKBP, yaitu
dengan adanya tiga Sekretaris Urusan, yaitu: Sekretaris Urusan Jemaat yang
dijabat Pdt. T.P. Simorangkir; Sekretaris Urusan Lembaga, yang dijabat Pdt.
H.R.F. Hutapea, STh dan Sekretaris Urusan Departemen, yang dijabat oleh Pdt. A.
Sihombing, STh. Struktur birokrasi itu berlangsung sampai akhir periode, tahun
1986.
Periode terakhir
ke-ephorus-an Ds. G.H.M. Siahaan adalah masa konsolidasi dan pembinaan ke
dalam, baik terhadap warga maupun terhadap para pelayan HKBP. Hal itulah yang
dicanangkan Ds. G.H.M. Siahaan pada sinode-sinode terakhir ke-ephorusan-nya. -
Pada sinode pertama
dari periode kedua ke-ephorusan-nya, 31 Januari- 7 Februari 1981, tema yang
diambil adalah: "Pajonok Hamu ma tu Debata"" Mendekatlah kepada
Tuhan" (Jakobus 4:8a). Sedangkan sub-tema adalah "Menghayati dan
mengamalkan Firman Allah, menghasilkan buah buah yang baik bagi diri,
persekutuan dan pembangunan." –
Dari tema dan
sub-tema ini sudah jelas sasaran yang digagasi Pucuk Pimpinan HKBP. Ds. G.H.M.
Siahaan hendak memberikan landasan yang kokoh, yaitu dekat kepada Tuhan,
sebagai satu-satunya cara untuk merealisasikan berbagai misi pelayanan di HKBP
ke depan. Sebagai realisasi dari pemahaman tema tersebut, Sinode Godang
menetapkan program konsolidasi dan pembinaan melalui pengadaan kebaktian
keluarga. –
Untuk itu diterbitkan
lah buku ibadah keluarga, sebagai buku pelaksanaan dan buku pegangan yang
berjudul Pajonok Hamu ma tu Debata- Mendekatlah kepada Allah. Buku ini telah
dikenal oleh jemaah HKBP sampai sekarang, yang terbit sesuai dengan almanak
HKBP. –
Penerbitan buku
Pajonok ini merupakan inovasi untuk menghidupkan spiritualitas keluarga.
Melalui gagasan tersebut, semua keluarga dianjurkan melakukan kebaktian
keluarga, misalnya setelah selesai makan malam. Dengan demikian para orang tua
kembali memegang peranannya sebagai imam keluarga dan anak-anak menjadi orang
setia kepada Tuhan dan patuh kepada orang tuanya.
Sinode kedua pada
periode terakhir itu adalah Sinode Godang ke 46, pada tanggal 12-20 Nopember
1982, dengan tema: "Marparange na denggan ma hamu songon bangso ni
Debata" (l Petr 2:9-14+ Ef 5: 1-20). Melalui tema ini, Sinode Godang
menetapkan agar peri laku, tindakan dan perbuatan benar-benar merupakan
perwujudan dan umat yang terpilih, yaitu bangsa Allah. Melalui ketetapan Sinode
Godang ini digiatkan lah pembinaan warga gereja dan pembinaan para pelayan
gereja. Pelaksanaan pembinaan tersebut dilakukan langsung oleh Ephorus dan
Sekretaris Jenderal dengan mengadakan program SUSRA, Kursus dan rapat.
Program ini sungguh
merupakan program baru sepanjang sejarah hidup HKBP, di mana Ephorus lang sung
terjun memimpin kursus dan rapat para pelayan HKBP di setiap Distrik. Setiap
distrik, atau beberapa distrik yang berdekatan, dianjurkan melakukan SUSRA,
dengan jad wal dua atau tiga hari.
Dalam SUSRA tersebut,
berlangsung kursus, pembinaan atau semacam penataran, untuk menambah wawasan
dan pengetahuan para pelayan HKBP. Namun demikian, dapat berfungsi sebagai
rapat, karena dapat mengambil berbagai keputusan yang relevan dan aktual sesuai
dengan konteks dan kondisi permasalahan yang dihadapi oleh setiap Jemaat dan
Ressort di Distrik tersebut. Berhubung dalam program pokok dari SUSRA ini
adalah menerima bimbingan dan pengarahan dari Pucuk Pimpinan HKBP, dan oleh
karena itu Ephorus dan Sekretaris Jenderal wajib hadir, maka program SUSRA ioi
sekaligus merupakan kunjungan pastoral Ephorus kepada semua pelayan HKBP d i
daerah pelayanannya masing-masing.
Dengan adanya
kunjungan pastoral tersebut, maka hubungan sesama pelayan HKBP, dan hubungan
para pelayan dengan Pucuk Pimpinan Gerejanya semakin dekat, akrab dan penuh
persaudaraan. Pada saat itulah Ephorus HKBP yang selalu didampingi Sekretaris
Jenderal, yang terbanyak mengunjungi jemaat dengan mengadakan perc aka pan dan
diskusi tentang pelayanan. tanpa acara-acara ritual dan ceremonial Di dalam
SUSRA itu, misalnya, seorang Sintua atau pelayan lainnya, dapat mengungkapkan
pergumulan nya sebagai Sintua kepada Ephorus, baik tentang pelayanan di gereja,
masalah keluarga dan masalah bermasyarakat. Kemudian Ephorus memberikan respon,
jawaban dan jalan keluar dari setiap pergumulan yang diungkapkan. Hal itulah
yang paling berkesan di dalam pengalaman para pelayan, sehingga mereka
benar-benar dikuatkan di dalam mengemban tugas panggilannya.
Kalau sebelum nya
Ephorus hanya dilihat, ditemui dan dijumpai dalam kegiatan-kegiatan ritual,
seremonial dan birokrasi, seperti ketika dalam ibadah minggu peresmian gereja,
Mameakhon Batu Ojahan atau Mangompoi Gereja, namun dalam SUSRA itu para pelayan
dan warga jemaat dapat berdiskusi, berdialog dan bertukar pikiran secara
langsung dengan Ephorus. Program SUSRA itulah yang akhirnya melebur
hambatan-hambatan psikologis, perbedaan pendapat dan persaudaraan yang sempat
retak di antara sesama pelayan HKBP.
Pelaksanaan SUSRA ini
sempat terkendala. Persis satu tahun setelah Sinode Godang Nopember 1982, Ompu
Boru - Langga br. Simanjuntak- meninggal dunia pada tanggal 22 Nopember 1983 di
Rumah Sakit HKBP Balige.
Memang keadaan fisik
Ompung Boru itu sudah semakin menurun tahun-tahun terakhir. Namun demikian,
tidak ada orang yang menduga, bahwa kematiannya begitu cepat terjadi.
Rasa-rasanya, Tuhan terlalu cepat memanggil Ompu Boru ke sisiNya, sehingga
meninggalkan duka yang sangat dalam, bukan saja bagi Ompu i Ds. G.H.M. Siahaan
dan keluarganya, tetapi juga bagi keluarga besar Kantor Pusat HKBP. Situasi itu
benar-benar membawa kabut tebal di Pearaja. Kesedihan pun akhirnya menyebar ke
seluruh jemaat-jemaat HKBP.
Namun ada sesuatu
yang sangat menakjubkan dalam diri Ompu i Ephorus, Ds. G.H.M. Siahaan. Duka
yang datang tidak dibiarkan bertengger lama di pundaknya. Duka yang terhempas
di pundaknya ternyata tidak melemahkan semangat dan kesetiaannya dalam tugas
pelayanan yang diberikan Tuhan kepadanya. –
Ds. G.H.M. Siahaan
benar-benar tegar dalam badai yang menggelegar. Sekalipun badai kematian itu
diakui benar-benar membuat seseorang dapat gemetar. namun Ds. G.H.M. tidak
gentar untuk terus berjuang, melayani dan menebar kasih Tuhan. Kesedihan atas
meninggalnya Ompung boru dapat diatasi melalui ketabahan dan keteguhan iman.
Oleh karena itu ketika tahun 1984 sudah datang, pembinaan dan pelayanan melalui
kegiatan SUSRA kembali dilaksanakan.
Sinode Godang ke 47,
tanggau7-22 Nopember 1984, dengan tema "Bulus ma mulaulaon" (2 Tess
3: 12), merupakan pencanangan program konsolidasi terakhir, sebelum masa bhakti
ke-ephorus-an Ds.G.H.M. Siahaan berakhir. D-
alam Sinode Godang
tersebut dievaluasi berbagai kegiatan pelayanan yang dilakukan HKBP selama dua
tahun terakhir, atau selama antara dua Sinode Godang. Perhatian pokok adalah
mengenai pembinaan keluarga yang sudah terlaksana sebagaimana diharapkan oleh
Sinode Godang 1982. Kebaktian-kebaktian keluarga sudah terlaksana dengan baik
dan sudah banyak keluarga-keluarga HKBP yang mempraktekkan dan melaksanakan
nya. (32)
--------------------------------.
Fnote 23:
"Evaluasl
pelaksanaan pembinaan dan ibadah keluarga itu dilaporkan dalam "l'ona
Sinode Godan£ ke
47", No.
3198/SG/1984 dan dimuat di Immanuel. No. 14-15, Thn ke-94, Edisi Khusus Natal
dan Tahun
Baru, 1984, hal.
27-30.
--------------------------------.
Sinode Godang 1984
itu juga menyuarakan supaya seluruh unsur yang ada di HKBP, warga dan
pelayannya, menghayati Finnan Tuhan sebagaimana tema Sinode Godang. Bulus ma
ulaulaon! – Giatlah bekerja! - Bulatkan lah hatimu untuk bekerja! Semua
pekerjaan harus selalu dilaksanakan dengan keyakinan dan pengharapan dalam
iman. –
Dengan demikian,
bekerja adalah bagian dari ibadah. Upaya memotivasi HKBP, pelayan dan warganya,
supaya bulus ma.ulau.laon, giat bekerja. dikonkritkan melalui pembukaan Pusat
Latihan Keterampilan Teknik (PLKT) khusus untuk pria, di Parparean, Porsca. –
Sedangkan untuk
ketrampilan wanita dibuka Pusat Latihan Ketrampilan Wanita (PLKW) di
Doloksanggul. Kehadiran pusat latihan ketrampilan ini dimotivasi dari gagasan
Ds. G.H.M. Siahaan dalam upaya mempersiapkan warga jemaat di dalam menghadapi
dampak arus modemisasi, khususnya dalam mengatasi ekses-ekses di bidang lapangan
kerja. –
Dengan demikian,
warga jemaat tidak dibiarkan berada dalam kemiskinan ekonomi dan pendidikan,
tetapi harus dibina untuk dapat meningkatkantaraf kehidupannya sendiri. Pada
periode akhir ke ephorus-an Ds. G.H.M. Siahaan memang difokuskan kepada
kehidupan pelayanan masyarakat desa dan masyarakat buruh di perkotaan.
Kelahiran Departemen Pengembangan Masyarakat dan adanya unit Pelayanan
masyarakat Kota yang khusus melayani kaum buruh adalah bukti konkret dari
perhatian Ds. G.H.M. Siahaan untuk meningkatkan dan memampukan masyarakat dalam
mengatasi masalab-masalah kehidupan yang dihadapinya secara konkret.
Orientasi pelayanan
yang digagasi, dicanangkan dan dimulai oleh Ds. G.H.M. Siahaan itu adalah
pelayanan konkret yang khusus ditujukan kepada masyarakat desa pinggiran dan
kaum marjinal. Semua itu adalah realisasi dari berbagai keputusan yang diambil
oleh HKBP di bawah kepemimpinan Ds. G.I-LM. Siahaan sebagai Ephorus. (33)
Dengan mendekatkan
diri kepada Tuhan (tema Sinode Godang 1982) dan giat bekerja (tema Sinode
Godang 1984), maka HKBP warga dan pelayannya akan dengan sendirinya terhindar
dari berbagai kemelut dan masalah seperti yang sudah pernah dialaminya.
Sebaliknya, HKBP warga dan pelayannya - akan memasuki era pemulihan, era
perdamaian yang menciptakan kesejahteraan hidup di dunia ini dan pada kehidupan
pada masayang akan datang.
------------------------
Fnote 33
"Lihat, Moxa
Nadeak, dkk, Krisis HKBP Ujian Bagi iman dan pengamalan Pancasila (Tarutung,
Biro lnformasi HKBP, 1995). hal. 37
---------------------------.